Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkeu: Harga BBM Naik Segera Setelah 17 Juni

Kompas.com - 14/06/2013, 13:41 WIB
Didik Purwanto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Keuangan Chatib Basri memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan naik setelah 17 Juni 2013. Hal itu setelah persetujuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP 2013) oleh DPR.

"Tentunya setelah DPR menyetujui RAPBNP 2013 pada 17 Juni, nanti ada dokumen-dokumen yang harus ditandatangani oleh DPR. Tentunya kenaikan harga BBM itu segera setelah tanggal 17 Juni mendatang," kata Chatib saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (14/6/2013).

Saat ini pemerintah dan DPR sedang merampungkan pembahasan RAPBNP 2013, termasuk sudah adanya persetujuan pemberian dana kompensasi kenaikan BBM, yaitu dana bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM) sebesar Rp 9,3 triliun yang akan dibagikan kepada masyarakat miskin selama empat bulan berturut-turut setelah pemerintah mengumumkan kenaikan harga BBM bersubsidi.

"Tapi soal tanggal pastinya, saya juga tidak tahu karena itu wewenang Presiden," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPR Ahmadi Noor Supit mengatakan, Banggar DPR dalam rapatnya pada Kamis (13/6/2013) siang menyepakati alokasi anggaran BLSM sebesar Rp 9,3 triliun atau lebih hemat Rp 2,3 triliun dari anggaran sebelumnya yang dipatok pada Rp 11,625 triliun. Sementara itu, anggaran tambahan untuk raskin tetap Rp 4,3 triliun, bantuan siswa miskin (BSM) sebesar Rp 7,5 triliun, dan Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp 700 miliar.

"Penghematan ini dimungkinkan karena penyaluran BLSM sebesar Rp 150.000 per bulan yang semula lima bulan dipotong menjadi empat bulan," kata Ahmadi Noor Supit di Gedung DPR-RI, Jakarta, Kamis (13/6/2013).

Mengenai dana penghematan anggaran BLSM sebesar Rp 2,3 triliun, menurut Ahmadi, hal itu akan diarahkan untuk pembangunan infrastruktur pedesaan sebesar Rp 1,2 triliun.

Selain dialihkan untuk perbaikan infrastruktur pedesaan, dana hasil penghematan ini juga dialihkan untuk memenuhi permohonan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang selama ini belum terealisasi. Namun, untuk KPU akan dibicarakan lebih lanjut dengan melibatkan Komisi II DPR.

Menurut Ahmadi, perubahan anggaran BLSM itu sudah disetujui semua fraksi di DPR, termasuk Fraksi PKS. Hanya, Fraksi PDI-P menginginkan penyaluran BLSM hanya untuk tiga bulan, sementara tiga fraksi, yaitu Fraksi PKB, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Hanura tidak hadir dalam pembahasan anggaran BLSM itu.

"(PKS) sudah sepakat dengan pemerintah. (Gerindra) tadi tidak ada. Kita sepakat kalau enggak hadir berarti setuju," ujar Ahmadi.

Dengan keputusan Banggar DPR tersebut, maka kebijakan anggaran untuk BLSM sebagai kompensasi kenaikan harga BBM subsidi saat ini tinggal menunggu hasil putusan Rapat Paripurna DPR yang sedianya akan digelar pada Senin (17/6/2013) mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com