Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak BBM, tetapi PKS Setujui BLSM

Kompas.com - 13/06/2013, 20:58 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Namun, PKS justru menyetujui dana kompensasi kenaikan BBM berupa bantuan langsung sementara masyarakat (BLSM). Apa alasannya?

Anggota Majelis Syuro PKS Jazuli Juwaini menuturkan, BLSM penting untuk mengurangi beban masyarakat yang terkena dampak kebijakan kenaikan BBM bersubsudi. "Ada atau tidak kenaikan BBM, masyarakat yang terkapar secara ekonomi kan banyak," ujar Jazuli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/6/2013).

Menurut Jazuli, jika harga BBM tetap naik, rakyat akan terpuruk. Jika PKS menolak BLSM, sama saja menyengsarakan rakyat.

Hal senada juga diutarakan Wakil Ketua Banggar dari Fraksi PKS Tamsil Linrung. "Jangan sampai kita kubur rakyat karena menolak kenaikan BBM," ujarnya. Menurut Tamsil, kenaikan harga BBM bersubsidi menyebabkan daya beli masyarakat akan menurun. Hal ini berpotensi meningkatkan angka kemiskinan. Dengan demikian, BLSM, sebut Tamsil, bisa membantu mengurangi ketertekanan rakyat.

"Tapi, rakyat tidak boleh tergantung dengan BLSM. BLSM ini semu, makanya tidak dibuat jangka panjang. BLSM hanya diberikan empat bulan sampai masyarakat punya pendapatan yang melebihi dana BLSM ini," ucap Tamsil.

Sebelumnya, Badan Anggaran DPR menyepakati dana BLSM sebesar Rp 11,6 triliun selama empat bulan. Jumlah ini berkurang dari jumlah yang disepakati di Komisi VIII, yakni sebesar Rp 12 triliun untuk jangka waktu selama lima bulan. Ketua Banggar DPR Achmadi Noor Supit menjelaskan bahwa sebagian besar fraksi sepakat agar BLSM diberikan selama empat bulan untuk 15 juta keluarga miskin yang menjadi sasaran program ini. Masing-masing kepala keluarga nantinya akan mendapat Rp 150.000 selama empat bulan setelah kenaikan harga BBM.

"Dari sini kami ada penghematan sebesar Rp 2,3 triliun yang akan diarahkan untuk dana infrastruktur sebesar Rp 1,25 triliun dan selebihnya untuk dana cadangan," ujar Supit.

Dana cadangan itu, lanjutnya, nanti akan diproyeksikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang meminta tambahan anggaran. Saat ini, dana tersebut akan dibicarakan di Komisi II yang menjadi mitra kerja KPU. Lebih lanjut, Supit menjelaskan bahwa kesepakatan ini didapat setelah Banggar melakukan rapat pada Rabu (12/6/2013) sore.

Di dalam rapat itu, sebanyak tiga fraksi tidak hadir, yakni Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Hanura. "Tapi, kami sudah sepakat, fraksi yang tidak hadir dianggap setuju," kata Supit. Dari fraksi yang hadir, hanya Fraksi PDI Perjuangan yang memberikan catatan karena mereka menolak rencana kenaikan harga BBM subsidi sekaligus menolak pemberian BLSM. Catatan keberatan ini akan dibacakan dalam rapat paripurna pekan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

    PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

    Nasional
    Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

    Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

    Nasional
    Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

    Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

    Nasional
    Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

    Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

    Nasional
    Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

    Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

    Nasional
    Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

    Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

    Nasional
    Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

    Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

    Nasional
    Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

    Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

    Nasional
    Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

    Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama di Pilkada DKI, Termasuk Opsi Usung Anies

    Nasional
    KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

    KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

    Nasional
    Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

    Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

    Nasional
    Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

    Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

    Nasional
    KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

    KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

    Nasional
    Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

    Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com