Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Usia Bocah Pencuri BlackBerry Saat Ditangkap 12 Tahun

Kompas.com - 13/06/2013, 19:50 WIB
Kontributor Kompas TV, Tigor Munthe

Penulis

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Pematangsiantar mengungkap fakta baru seputar usia DYS, bocah yang divonis penjara 2 bulan 6 hari, di Pengadilan Negeri Pematangsiantar karena mencuri BlackBerry dan komputer jinjing. Bocah ini beraksi bersama temannya, RS (16), pada Maret 2013 silam.

Dalam ekspose di Markas Kepolisian Resor di Jalan Sudirman Pematangsiantar, Sumatera Utara, Kepala Satuan Reskrim AKP Daniel Marunduri menyebut bahwa usia DYS saat ditangkap tidak lagi 11 tahun, melainkan lebih dari 12 tahun.

"Sesuai dengan bukti yang kita temukan, DYS lahir pada 24 Desember 2000. Jadi, usianya bukan 11 tahun saat ditangkap," jelas Daniel di kantornya, Kamis (13/6/2013).

Bukti yang ditemukan, kata Daniel, di antaranya berupa keterangan buku induk dari sekolah tempat DYS pernah mengecap pendidikan dan surat pernyataan dari pihak kelurahan domisili orangtua bocah itu.

Daniel menambahkan, dalam buku induk sekolah Yayasan Perguruan Sekolah Dasar HKBP, tempat DYS pernah bersekolah, tertera tanggal lahirnya 24 Desember 2000, sedangkan pada surat pernyataan lurah tempat orangtua DYS berdomisili, dinyatakan bahwa DYS tidak pernah tercantum dalam buku pencatatan kartu keluarga.

"Jadi, nama dan usia DYS dalam kartu keluarga orangtua angkatnya, yang menjadi bukti saat proses berita acara pemeriksaan DYS, tidak sah karena hanya dibubuhkan begitu saja oleh orangtua laki-laki DYS yang sudah meninggal dunia," jelas Daniel.

Daniel juga menegaskan bahwa penyidikan yang dilakukan kepolisian terhadap kasus DYS sudah sesuai dengan prosedur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com