Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penculik Banderol Malcolm Rp 1 Miliar

Kompas.com - 13/06/2013, 19:29 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penculik warga negara asal Skotlandia, Malcolm Primrose (60), sempat meminta uang tebusan Rp 1 miliar rupiah. Penculik itu menghubungi istri Malcolm dan meminta uang Rp 1 miliar pada hari pertama.

"Motif pelaku masih didalami," ujar Kabid Humas Polda Aceh Komisaris Besar Gustav Leo, Kamis (13/6/2013).

Gustav menjelaskan, pihak kepolisian meminta istri Malcolm untuk tidak memberikan uang tersebut. Dua hari setelah penculikan, Malcolm akhirnya dibebaskan penculiknya di kawasan perkebunan sawit, Desa Alur Kol, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur, sekitar pukul 06.00, Kamis (13/6/2013).

"Jadi, pihak perkebunan sawit memberi tahu ke Polres, kemudian kami dihubungi dan menjemput ke sana," terang Gustav.

Menurut Gustav, Malcolm dalam kondisi sehat saat dibebaskan pelaku. Meski telah dibebaskan, kepolisian tetap melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Sebelumnya, Malcolm diculik orang tak dikenal yang membawa senjata laras panjang dan pendek di Desa Lubuk Pempeng, Aceh Timur, Selasa (11/6/2013). Pelaku awalnya menghadang mobil korban yang dikendarai sopirnya, Danil, dalam perjalanan dari lokasi pengeboran menuju base camp. Sopir korban kemudian diikat dan pelaku membawa Malcolm menggunakan mobil Avanza berwarna hitam tanpa pelat nomor. Pelaku diduga berjumlah empat orang.

Malcolm merupakan pekerja PT Blade Energy Indonesia, kontraktor PT Medco E&P Indonesia, Block A PSC. Head of Corporate Secretary PT MedcoEnergi Internasional Tbk, Imron Gazali, mengatakan, Malcolm telah bekerja di beberapa perusahaan minyak dan gas sebagai tenaga ahli pengeboran di wilayah Aceh sejak tahun 1981.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com