Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Belum Temukan Unsur Kelalaian Kecelakaan Freeport

Kompas.com - 12/06/2013, 18:05 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim gabungan masih melakukan investigasi mendalam terhadap kasus runtuhnya terowongan bawah tanah Big Gossan Mil 74, PT Freeport Indonesia, Distrik Tembagapura, Papua. Tim gabungan itu di antaranya dari PT Freeport, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, dan tim independen dari Institut Teknologi Bandung.

"Sekarang masuk ke pemeriksaan yang lebih detail lagi untuk mengetahui penyebabnya," ujar Kapolda Papua Inspektur Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2013).

Sebelumnya, lebih dari 10 saksi telah diperiksa. Menurut Tito, pemeriksaan lebih rinci itu nantinya mengungkap penyebab runtuhnya terowongan bawah tanah itu. Hasil pemeriksaan sementara, lanjut Tito, disebabkan bencana alam. "Kita lihat apa ada unsur kelalaian atau unsur kesengajaan. Sementara tidak ada, lebih banyak ke arahnya ke alam. Tapi, nanti kan masih belum selesai ini," terangnya.

Seperti diketahui, kecelakaan terjadi pada Selasa (16/5/2013). Sebanyak 28 orang yang sedang mengikuti pelatihan di ruang kelas 11 QMS dalam terowongan itu tewas dan 10 orang selamat mengalami luka berat dan ringan. Korban luka dirawat di rumah sakit Premier Bintaro, Tangerang. Selain peristiwa itu, satu pekerja, Herman, juga tewas tertimbun lumpur basah di Deep Ore Zone (DOZ) di area pertambangan PT Freeport Indonesia, Jumat (31/5/2013).

Herman sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tak tertolong. Insiden itu bukan kelanjutan dari runtuhnya kawasan tambang di Big Gossan. Saat ini, kepolisian juga masih melakukan investigasi tertimbunnya Herman oleh lumpur basah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

    Nasional
    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

    Nasional
    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

    Nasional
    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

    Nasional
    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

    Nasional
    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

    Nasional
    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Nasional
    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    Nasional
    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Nasional
    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Nasional
    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Nasional
    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Nasional
    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Nasional
    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com