KENDARI, KOMPAS.com — Rekonstruksi kasus pembunuhan tiga anggota keluarga di Kendari, Sulawesi Tenggara, diwarnai kericuhan, Rabu (12/6/2013). Keluarga korban tak kuasa menahan emosi saat melihat reka ulang yang dilakukan Imsar, pelaku tunggal dalam pembunuhan tersebut.
Reka ulang yang berlangsung di ruangan satuan narkoba Markas Polresta Kendari berubah ricuh, keluarga korban mengamuk dan menyerang pelaku. Agar amuk keluarga korban tidak meluas, tersangka langsung diamankan.
Pelaku memperagakan 30 adegan pembunuhan. Tersangka menampilkan adegan satu per satu ketiga korbannya di rumah korban di Jalan Bunga Kamboja, Kendari. Diberitakan, pembunuhan tersebut dilakukan karena rasa sakit hati tersangka yang tersinggung dengan ucapan salah satu korban.
Rita, ibu dari Faisal (korban), meminta penegak hukum untuk menjatuhi tersangka hukuman setimpal. "Kami minta penegak hukum untuk menghukum tersangka dengan hukuman mati," kata Rita seusai proses reka ulang.
Awalnya, rekonstruksi akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP). Namun, karena alasan keamanan, pihak kepolisian melakukannya di Mapolresta Kendari.
Rekonstruksi digelar guna melengkapi berkas tersangka sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kendari. "Setelah rekonstruksi ini, BAP tersangka segera kami limpahkan ke kejaksaan," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Kendari Ajun Komisaris Muhammad Faruk Rosi.
Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP atau pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup. Sebelumnya, kasus pembunuhan satu keluarga itu terjadi 16 April 2013 di Jalan Bunga Kamboja, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. Tiga korbannya sepasang suami istri, yakni La Bojo Basri (68), Hasnia (62), dan cucunya, Faisal (10), dibantai secara sadis dirumahnya oleh tersangka.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanDapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.