Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bebas dari Penjara, Wanita Ini Malah Jadi Kurir Narkoba

Kompas.com - 12/06/2013, 13:49 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — JR nekat menjadi kurir narkoba jenis sabu. Padahal, dia baru menjalani masa tahanan 4 tahun di Lapas Wanita Tangerang karena kasus penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seorang wanita yang diduga menjadi kekasih suaminya.

"Dia (JR) bunuh pacar suaminya, cemburu (karena) selingkuh. Gara-gara itu, dia jadi kurir (narkoba)," kata Kepala Kantor Bea dan Cukai Teluk Bayur, Padang, Sumatera Barat, Duki Rusnadi, di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Rabu (12/6/2013).

Duki mengatakan, JR mengaku banyak pengeluaran saat mendekam di penjara untuk berbagai kebutuhan. Akibatnya, dia memiliki banyak utang. Untuk melunasinya, JR kemudian memilih menjadi kurir setelah keluar penjara.

"Dia punya jaringan (narkobanya) ketemu di penjara," ujar Duki.

Sementara itu, Kepala Bagian Humas BNN Sumirat Dwiyanto menuturkan, JR ditangkap petugas pada Minggu, 26 Mei 2013, di Terminal Kedatangan Bandara Internasional Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatera Barat. JR, kata Sumirat, ditangkap lantaran membawa 2.806 gram sabu.

Menurut dia, penangkapan JR berawal dari kecurigaan petugas terhadap barang bawaan JR berupa tas koper yang diperiksa menggunakan sinar X. "Pada dinding koper itu terdapat benda mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, terdapat sabu kristal yang disembunyikan di balik dinding koper," ujar Sumirat.

Ditambahkan Kepala BNN Provinsi Sumatera Barat Arnowo, JR ditangkap setelah melakukan tiga kali perjalanan dengan rute Jakarta-Filipina-Kula Lumpur-Padang-Jakarta. Rute tersebut adalah rute yang biasa digunakan JR untuk mengambil barang haram dari seseorang di Filipina.

"Setelah perjalanan ketiga tersangka baru ditangkap," ujar Arnowo.

Petugas Bandara Minangkabau yang mengamankan JR kemudian menyerahkan JR kepada petugas BNN Provinsi Sumbar. Saat ini, JR sudah barada di Kantor BNN Jakarta untuk menjalani penahanan. Melihat dari rute perjalanannya, BNN menduga JR hendak mengedarkan barang haram itu di Jakarta dan beberapa wilayah lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com