Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri: PKS Akan Dikeluarkan dari Koalisi

Kompas.com - 12/06/2013, 12:44 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Polemik Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan koalisi terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akan berujung pada pendepakan PKS dari barisan koalisi. Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKS Fahri Hamzah, Rabu (12/6/2013) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan.

Menurut Fahri, pihak Istana sudah memberi tahu kader PKS yang duduk sebagai menteri di Kabinet Indonesia Bersatu II bahwa partainya akan didepak dari koalisi.

"Pertengahan pekan lalu seseorang dari pihak Istana sudah memberitahukan kepada salah seorang menteri PKS bahwa PKS sudah dikeluarkan dari koalisi," ujar Fahri, yang merahasiakan identitas menteri itu.

Dengan pemberitahuan itu, lanjut Fahri, Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) PKS akan menggelar rapat untuk melaporkan pemberitahuan itu kepada Majelis Syuro. Namun, Fahri mangatakan, partainya tetap akan menunggu pernyataan resmi dari pihak Istana.

"Karena yang bersangkutan diberi tahu bahwa Presiden SBY akan menulis surat secara resmi kepada partai tentang pemberitahuan itu. Mereka janjinya memberi surat pada hari Sabtu, tapi hingga Senin malam, surat itu tidak kami terima," ucap Fahri.

Meski baru disampaikan secara lisan, Fahri meyakini bahwa informasi dari pihak Istana itu merupakan informasi yang valid dan serius.

Sebelumnya, pada rapat partai koalisi yang tergabung dalam Sekretariat Gabungan, Selasa (11/6/2013) malam, PKS tidak diundang. Pertemuan dipimpin langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Selain SBY, hadir pula Wakil Presiden Boediono, Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie, Menkopolhukam Djoko Suyanto, Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan, Ketua Umum PAN Hatta Rajasa, Mensesneg Sudi Silalahi, Sekretaris Setgab Amir Syamsuddin, Ketua Umum PPP Suryadharma Ali, dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Tidak diundangnya PKS karena adanya perbedaan sikap dengan koalisi terhadap rencana kenaikan harga BBM. Sejumlah elite partai koalisi gerah dengan sikap PKS. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf menuding PKS munafik karena bersikap menolak, tetapi tetap ingin berada di koalisi.

Apa sanksi untuk PKS?

Dalam kontrak koalisi yang disepakati pada 15 Oktober 2009 disebutkan bahwa semua partai koalisi harus mendukung kebijakan pemerintah. Namun, jika ada anggota koalisi yang tidak sepakat, hal tersebut diatur dalam butir kelima yang berisi sebagai berikut:

"Bilamana terjadi ketidaksepakatan terhadap posisi bersama koalisi, terlebih menyangkut isu yang vital dan strategis, seperti yang tercantum dalam butir 2 tersebut di atas yang justru dituntut kebersamaan dalam koalisi, semaksimal mungkin tetap dilakukan komunikasi politik untuk menemukan solusi yang terbaik. Apabila pada akhirnya tidak ditemukan solusi yang disepakati bersama, maka parpol peserta koalisi yang bersangkutan dapat mengundurkan diri dari koalisi. Manakala parpol yang bersangkutan tidak mengundurkan diri, pada hakikatnya kebersamaannya dalam koalisi parpol telah berakhir. Selanjutnya Presiden mengambil keputusan dan tindakan menyangkut keberadaan parpol dalam koalisi dan perwakilan partai yang berada dalam kabinet."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Nasional
    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Nasional
    TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

    TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

    Nasional
    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Nasional
    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Nasional
    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Nasional
    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Nasional
    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

    Nasional
    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Nasional
    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com