Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Sulselbar Akan Selidiki Kasus Vonis Mati Ruben

Kompas.com - 12/06/2013, 11:15 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Polda Sulselbar) akan menyelidiki perkara pembunuhan yang berujung pada dijatuhkannya vonis mati untuk Ruben Pata Sambo dan anaknya Markus.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar Komisaris Besar (Kombes) Endi Sutendi yang dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (12/6/2013), mengaku tidak mengetahui persis perkara pembunuhan yang terjadi di Tana Toraja tersebut.

"Saya tidak tahu persis itu kasusnya, sebab sudah lama sekali, pada tahun 2005. Tapi dari informasi ini, saya memerintahkan Direktorat Intelijen Polda Sulselbar melakukan penyelidikan. Selain itu, saya akan konfirmasi ke Kapolres Tana Toraja. Yang jelas, Kapolres Tana Toraja berbeda orangnya dengan yang dulu," kata Endi.

Meskipun demikian, Endi menjelaskan, upaya pembebasan Ruben dan Markus bukan merupakan kewenangan kepolisian karena kasusnya sudah disidangkan dan telah berkekuatan hukum tetap dari pengadilan. Dia berharap kasus salah tangkap ini dilaporkan ke Propam Polda Sulselbar untuk ditindaklanjuti.

"Kepolisian tidak mempunyai kewenangan lagi membebaskan korban salah tangkap, sebab sudah divonis oleh pengadilan. Apakah kasus salah tangkap ini sudah dilaporkan? Saya sih berharapnya telah dilaporkan supaya kasusnya ditindaklanjuti. Jika telah divonis oleh pengadilan, terpidana berhak mengajukan peninjauan kembali (PK). Apalagi sudah tertangkap empat pelaku sebenarnya terhadap sekeluarga di Tana Toraja," jelasnya.

Ruben Pata Sambo dan anaknya Markus divonis mati oleh pengadilan dan kini ditahan di Lapas Klas 1 Malang, Jawa Timur. Ayah dan anak ini dituduh melakukan pembunuhan berencana terhadap empat orang keluarga Andrias di Tana Toraja pada Desember 2005 lalu.

Ruben dan Markus ditangkap anggota Polres Tana Toraja dan dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya. Bahkan, keduanya mengaku kerap mendapat penyiksaan dari aparat kepolisian dan ditelanjangi di Markas Polres Tana Toraja. Selama ditahan di Lapas Klas 1 Malang, Ruben menjadi pemuka agama dan disegani di tempat hukumannya. Ruben pun disegani oleh semua tahanan dan petugas Lapas karena perilakunya yang baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com