JAKARTA, KOMPAS.com — Buntut dari kerusuhan di Konsulat Jenderal RI di Jeddah, Arab Saudi, Minggu (9/6/2013) malam waktu setempat, terjadi penangkapan terhadap puluhan warga negara Indonesia oleh otoritas keamanan Arab Saudi. Tuduhan yang dikenakan adalah provokator. Pemerintah diminta tak tinggal diam.
"Belum tentu mereka provokator," tegas anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka dalam siaran pers, Selasa (11/6/2013). Informasi yang didapatkan Rieke, ada 30 orang yang telah ditangkap karena dianggap sebagai provokator kerusuhan. Sementara perbincangan di salah satu stasiun televisi dengan narasumber dari Kementerian Luar Negeri, sebut Rieke, malah menyebutkan ada 89 orang ditangkap.
Belajar dari pengalaman selama ini, Rieke meminta Pemerintah Indonesia bergerak cepat menanggapi penangkapan ini. "Hukum di Arab Saudi keras dan sering diskriminatif terhadap warga migran," ujar dia.
Karena itu, Rieke mendesak Pemerintah SBY untuk: 1. Segera melakukan langkah diplomatis untuk menelusuri keberadaan para WNI tersebut. 2. Menyampaikan kepada media massa dan publik terkait identitas dan kondisi seluruh WNI yang ditangkap otoritas Arab Saudi. Identitas ini harus mencakup nama, asal daerah, tempat penahanan, dan kondisi terakhir. 3. Memberikan pendampingan hukum agar tak ada "salah tangkap dan salah sanksi".
Kerusuhan terjadi di KJRI Jeddah, Minggu (9/6/2013), setelah ribuan WNI di Arab Saudi mengantre pengurusan dokumen perjalanan maupun izin tinggal dan bekerja di Arab Saudi sejak Sabtu (8/6/2013). Antrean serentak ribuan orang ini menyusul amnesti dari Pemerintah Arab Saudi untuk para WNI overstayer maupun yang kabur dari para majikan. Batas waktu untuk melengkapi dokumen adalah hingga batas 3 Juli 2013.
Kerusuhan memuncak Minggu malam. Saat itu, para pekerja membakar beragam perkakas di depan gerbang KJRI. Disebutkan pula sebagian pekerja berupaya merangsek mendekati gedung KJRI. Satu orang tewas akibat kerusuhan ini, seorang pekerja perempuan dari Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.