Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruben Mengaku Disiksa dan Ditelanjangi Oknum Polisi

Kompas.com - 11/06/2013, 15:09 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com —Ruben Pata Sambo (72) dan anaknya Markus Pata — dua orang yang dituduh membunuh empat anggota keluarga Andrias di Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Desember 2005 silam — mengaku sering dipukuli dan ditelanjangi oleh oknum polisi saat masih berada di tahanan Mapolres Tana Toraja. Keduanya kini menjalani vonis hukuman mati menanti eksekusi di Lapas Klas 1A Lowokwaru, Malang, dan Lapas Medaeng, Sidoarjo.

"Saya sering disiksa sama oknum polisi saat di tahanan dan bahkan ditelanjangi saat proses penyelidikan. Tubuh saya sering dipukuli. Padahal, polisi sudah tahu kalau saya sedang patah tulang. Saya dipaksa untuk menandatangani surat yang saya tidak tahu apa isinya," cerita Ruben yang ditulis dalam surat kronologi kasus dirinya, yang diberikan kepada Andreas Nurmandala Sutiono (55), seorang pembina rohani di Lapas Lowokwaru.

Di dalam surat itu juga diceritakan, pada 26 Januari 2006 lalu, saat berada di dalam Rutan Makales, dia dan kedua anaknya, Markus Pata dan Martinus Pata, juga dipukuli oleh penghuni rutan yang sengaja dikeluarkan oleh petugas lapas setempat. "Yang memukuli saya penghuni rutan, baik laki maupun perempuan, karena disuruh oleh petugas lapas. Bahkan, setiap kali mau sidang, saya juga dipukuli oleh oknum polisi," aku Ruben masih di dalam surat yang sama.

Berdasarkan pengakuan Ruben dan kasus yang menimpanya itu, Andreas, selaku pembina rohani di dalam Lapas Lowokwaru, diminta untuk membantu Ruben dan anaknya. "Ruben dan anaknya memang bukan pelakunya karena pelakunya sudah tertangkap dan mengakui bahwa Ruben dan anaknya bukan pelakunya," kata Andreas, Selasa (11/6/2013).

Andreas mengaku, Ruben dan keluarganya saat ini sedang mencari bantuan hukum. "Sekarang mau cari pengacara yang siap membela Ruben dan anaknya, tapi yang gratis karena kondisi Ruben sudah tidak punya harta apa-apa. Istrinya sudah meninggal karena terus memikirkan Ruben yang difitnah sebagai pembunuh," kata Andreas.

Apakah Ruben akan melakukan langkah hukum setelah terbukti tidak bersalah? Ruben mengaku belum berpikir ke arah itu. "Yang terpenting, saat ini, kata Ruben, dirinya bisa bebas dan tidak dihukum mati," ujar Andreas.

Pihak kepolisian, kejaksaan, dan lembaga terkait yang menangani kasus Ruben harus bertanggung jawab. "Apalagi Ruben mengaku disiksa dan ditelanjangi oleh oknum polisi saat di tahanan dan juga saat berada di lapas," kata Andreas lagi.

Ruben juga tidak tahu dia dipindah ke Lapas Lowokwaru, Malang, dan anaknya Markus dipindah ke Lapas Medaeng, Sidoarjo. "Ini adalah realitas hukum di negara kita. Keadilan tidak betul-betul ditegakkan. Saya hanya bisa bantu doanya untuk Ruben dan anaknya. Semoga bisa segera dibebaskan," kata Andreas lagi.

Lebih lanjut, Andreas mengaku, dia dan Ani—anak perempuan Ruben—akan segera berangkat ke Tana Toraja untuk mengusut tuntas kasus tersebut. "Seharusnya Ruben dan anaknya sudah dibebaskan setelah pelaku sebenarnya tertangkap," kata Andreas lagi.

 

***

Ikuti berita sebelumnya: Ruben dan Anaknya Divonis Mati Meski Tak Membunuh

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com