Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mabes Polri: Farouk Sudah Berstatus Tersangka Terorisme

Kompas.com - 10/06/2013, 11:28 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com — Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Boy Rafly Amar menegaskan, terduga teroris yang ditangkap di Kota Makassar, Umar Farouk, sudah berstatus tersangka. Penegasan tersebut diungkapkan Boy saat dihubungi via telepon selulernya, Senin (10/6/2013) pagi.

Menurutnya, Umar Farouk masih menjalani pemeriksaan oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror (AT) di Makassar. "Iya, dia sudah berstatus tersangka dan masih menjalani pemeriksaan di Makassar. Begitu pun juga dengan tim Densus 88 AT, masih melakukan pengembangan jaringan teroris di Kota Makassar. Kalau mengenai jaringannya atau rekan-rekan Farouk, nanti kita akan beberkan jika sudah tertangkap," kata Boy.

Seperti yang diberitakan, selama di Makassar, Farouk menjadi imam masjid dan istrinya, Fitri, juga guru mengaji di Masjid Al Musabbihin. Farouk, warga Bima, tinggal bersama istrinya di rumah pensiunan PNS, Badaruddin, selama dua tahun terakhir secara gratis.

Menurut warga sekitar, tidak ada yang mencurigakan dari gerak-gerik Farouk dan istrinya. Begitu pula di rumahnya itu tidak ada orang-orang mencurigakan yang pernah masuk. Farouk bahkan akrab dengan tetangga dan biasa gotong royong serta suka membantu orang.

Farouk awalnya datang ke Makassar dan sering menginap di Masjid A Musabbihin dan mengajar mengaji. Di situlah Farouk bertemu dengan Badaruddin dan diberi tempat tinggal.

Farouk ditangkap anggota Densus 88 AT di jalanan antara rumahnya dan Masjid Al Musabbihin yang berjarak sekitar 100 meter, Sabtu (8/6/2013) sekitar pukul 19.30 Wita.

Farouk diketahui ditangkap setelah sandal dan kopiahnya ditemukan tercecer di jalanan pada Minggu (9/6/2013) sekitar pukul 08.00 Wita. Penangkapan Farouk dipastikan pula oleh anggota jajaran Polrestabes Makassar yang melakukan pengamanan di lokasi penangkapan di sekitar Kompleks Permata Sudiang Raya Blok H2 No 11, Jalan Dg Ramang, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com