KOLAKA,KOMPAS.com - Desman, Harianto, Alfian dan Reski, yang diperkirakan berusia 20-an ditangkap tim buser Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara, saat sedang berada dirumah makan, Sabtu (8/6/2013).
Keempat pemuda itu ditangkap setelah menjadi DPO pencurian hewan ternak kambing di sejumlah tempat di Kolaka.
Mereka ditangkap setelah menjalankan aksinya di desa Towua I, Kecamatan Wundulako.Menurut Kasatreskrim Polres Kolaka, Ajun Komisaris Polisi Agung Basuki komplotan ini bekerja berdasarkan pesanan.
Saat menjalankan aksinya mereka menggunakan sebuah mobil Avanza untuk mengangkut kambing hasil curiannya.
"Jadi mereka ini ditangkap setelah ada laporan dari masyarakat sekitar terkait sebuah mobil Avanza yang mengangkut dua ekor kambing. Sebelumnya mereka ini memang menjadi daftar pencarian orang," papar Agung.
"Gerak-gerik mereka itu mencurigakan. Jadi mereka disergap saat makan nasi kuning di sebuah rumah makan di Kolaka. Mereka ini bekerja berdasarkan pesanan," tambah ucap Agung.
Sebagai barang bukti, polisi mengamankan dua ekor kambing dari tangan keempat pemuda itu.
"Kita kembangkan sampai dengan pemesan hewan ternak tersebut. Karena pengakuan para tersangka ini, kambing yang dicuri sudah ada pemesannya," kata Agung.
Kepada polisi keempat pemuda itu mengaku mereka bisa meraup keuntungan hingga jutaan rupiah setiap kali usai beraksi.
"Biasanya satu ekor kambing curian mereka jual hingga satu juta rupiah. Cara kerjanya cukup rapi, sebab sebelum beraksi lokasinya terlebih dahulu mereka survei, setelah kondisi memungkinkan barulahmereka beraksi," papar Agung.
Keempat tersangka sejauh ini masih menjalani pemeriksaan namun belum mau menjelaskan kabar yang beredar tentang keterlibatan oknum TNI di belakang mereka. (K67-12).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.