Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Koalisi Tunggu Ketegasan SBY soal Nasib PKS

Kompas.com - 07/06/2013, 18:27 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gabungan partai koalisi yang tergabung dalam Sekretariat Gabungan (Setgab) mengaku tak memiliki kewenangan memberikan sanksi atas sikap berbeda yang ditunjukkan PKS terkait rencana kenaikan harga BBM bersubsidi. Anggota Setgab memilih menunggu ketegasan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menentukan nasib PKS.

"Itu semua urusan Presiden, apa mau ditendang, atau tidak, atau mau digantung. Itu sepenuhnya hak Presiden," kata Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Marwan Ja'far di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (7/6/2013).

Marwan mengakui bahwa perbedaan sikap PKS telah mengganggu ritme kerja koalisi. Namun, Marwan mengaku PKB tak bisa menekan Presiden untuk menindak PKS. "Kami menunggu saja," katanya.

Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Tjatur Sapto Edy mengaku tak lagi bersemangat membahas nasib PKS di koalisi. Pasalnya, sikap "mbalelo" PKS sudah berkali-kali terjadi dan tak pernah ada tindakan apa pun. "PAN tak mau ikut campur. Memikirkan PKS itu sama saja membuang energi karena begitu terus. Jadi biarlah Presiden yang bersikap tegas. Kami tak memiliki kuasa apa pun," imbuh Tjatur.

Seperti diberitakan, PKS hingga kini menolak rencana kenaikan harga BBM. Sikap PKS ini berbeda dengan anggota koalisi seperti Partai Demokrat, Partai Golkar, PPP, PAN, dan PKB. PKS bahkan tidak hadir dalam rapat Setgab di kediaman Wakil Presiden Boediono, Selasa silam. Padahal, rapat itu bertujuan untuk menyatukan pendapat terkait kenaikan harga BBM bersubsidi.

Sikap PKS yang berseberangan dengan partai koalisi ini mengundang berbagai respons, terutama dari Partai Demokrat. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf menuding PKS tak konsisten mendukung pemerintah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    Nasional
    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Nasional
    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Nasional
    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Nasional
    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    Nasional
    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com