Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Demo, Tolak Pembangunan Pasar Baru Square Bandung

Kompas.com - 07/06/2013, 15:25 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Sebanyak 31 orang pedagang dan pemilik kios di pusat perdagangan busana grosir dan eceran Pasar Baru Trade Center melakukan aksi demonstrasi, Jumat (7/6/2013). Aksi tersebut adalah bentuk penolakan terhadap rencana pembangunan pusat perbelanjaan bernama Pasar Baru Square.

Menurut Koordinator aksi sekaligus salah satu pedagang, Iwan Suherman, rencana pembangunan pusat perbelanjaan baru yaitu Pasar Baru Square yang rencananya dibangun di depan Pasar Baru Trade Center sebenarnya telah melanggar ketentuan Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 dan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 420/MPP/Kep/10/1997 dan Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 2 Tahun 2004 yang menyatakan bahwa tidak dibenarkan terdapat dua pasar dalam radius 500 meter.

"Tujuan kita melakukan aksi ini adalah penolakan pembangunan Pasar Baru Square. Peraturannya sudah ada, dan tidak boleh ada pasar sejenis," kata Iwan saat ditemui di sela aksi.

Selain itu, penamaan pusat perbelanjaan anyar dengan menggunakan nama "Pasar Baru" dinilai akan merugikan 4.500 pemilik toko dan kios di Pasar Baru Trade Center. Pasar Baru Trade Center sendiri telah berdiri sejak tahun 1906 dan telah mengalami lima kali pemugaran.

"Nama Pasar Baru ini cuma satu, yaitu di Jalan Otto Iskandardinata nomor 70. Kalau tetap pakai nama 'Pasar Baru', jelas merugikan para pedagang karena akan menimbulkan persaingan yang tidak sehat. Kalau orang luar yang tidak tahu, maka mereka akan datang ke sana (Pasar Baru Square). Padahal seharusnya datang ke kita," jelas Iwan.

Kalaupun tetap dibangun, lanjut Iwan, pusat perbelanjaan tersebut tidak boleh menggunakan nama Pasar Baru yang dikatakannya sudah tenar di beberapa negara Asia Tenggara sebagai pusat fashion murah dan berkualitas. "Minimal bicara dulu dengan himpunan pedagang. Jangan main bikin nama sendiri. Aksi kami ini ingin menyampaikan agar tidak menjadi saru," serunya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com