Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Tagih Janji Presiden

Kompas.com - 07/06/2013, 02:04 WIB

SEMARANG, KOMPAS - Penganut Syiah di Sampang, Madura, Jawa Timur, akan mendatangi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menagih janji penyelesaian konflik kemanusiaan di Indonesia. Perwakilan warga datang dengan mengendarai sepeda dari Surabaya ke Jakarta, meminta hak untuk dapat kembali ke rumah mereka.

”Kami sudah tidak tahu lagi harus ke mana. Jalan keluar yang ditawarkan Pemerintah Provinsi Jatim adalah relokasi. Saya tidak mau direlokasi, saya dan teman-teman yang selama ini masih di pengungsian hanya ingin pulang ke kampung halaman kami,” ujar Bujadin (40), warga Desa Balu Ura, Kecamatan Karang Pera, Sampang, di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (6/6),

Bujadin adalah satu dari 10 warga Desa Balu Ura dan Desa Karang Gayam yang bersepeda dari Surabaya ke Jakarta sejak 1 Juni lalu untuk menemui Presiden SBY. Warga di kedua desa itu masih tinggal di pengungsian sejak Agustus 2012. Pemerintah melarang mereka kembali ke desa asal karena menganggap konflik akan kembali terjadi.

”Bukankah tugas pemerintah untuk menjamin keamanan warganya? Mengapa kami yang harus direlokasi? Selama saya di pengungsian, saya tidak bisa kerja. Padahal, saya butuh penghasilan untuk membiayai ketiga anak saya,” ujar Bujadin yang memiliki lahan sawah seluas 2 hektar dan kini terbengkalai.

Karena itu, Bujadin dan sembilan warga lain hendak menagih janji Presiden yang diungkapkan dalam pidatonya ketika menerima penghargaan World Statesman dari The Appeal of Conscience Foundation di New York, Amerika Serikat, 30 Mei 2013. Pada waktu itu, Presiden SBY berjanji akan mewujudkan perdamaian di Indonesia.

Fatkhul Khoir, Koordinator Divisi Monitoring dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan Surabaya, yang mendampingi warga, mengatakan, dalam kasus Syiah di Sampang, pemerintah tidak mampu melindungi.

Pelaksana Tugas Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Semarang Andiyono mengatakan, banyak hak warga negara yang dilanggar negara, seperti hak atas pekerjaan atau hak atas rasa aman. ”Seharusnya semua hak itu dijamin,” katanya.

Korban intoleransi beragama juga menagih janji Presiden SBY. Surat terbuka supaya Presiden segera menyelesaikan kasus-kasus intoleransi pun dilayangkan ke Istana Negara. Bona Sigalingging, juru bicara Gereja Kristen Indonesia Yasmin, dalam jumpa pers bersama korban intoleransi agama di Wahid Institute, Jakarta, Selasa, menegaskan, ”Kami menantikan realisasi janji Presiden dalam dua minggu ke depan sejak tanggal surat ini (1 Juni 2013).”

Alisa Wahid dari Komunitas Gusdurian menegaskan, ”Kita kini pantas berharap Presiden SBY menunjukkan sikap kenegarawanan dengan mewujudkan janji-janji. Lihat saja, di depan lembaga internasional, SBY sudah menyampaikan janji melindungi kelompok minoritas.”

Menurut Rumadi, Koordina- tor Program Wahid Institute, pemerintah menganggap kasus-kasus intoleran sebagai kasus kecil. Namun, hal itu pun tidak diselesaikan secara tuntas.(UTI/OSA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com