Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Siapkan Telekonferensi untuk Saksi Cebongan

Kompas.com - 06/06/2013, 10:29 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah mempersiapkan sarana telekonferensi untuk para saksi kasus pembunuhan empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Persiapan itu tetap dilakukan meski Ketua Muda Peradilan Militer Mahkamah Agung belum mengeluarkan izin untuk memberikan kesaksian di luar ruang persidangan militer.

"Alat untuk mempersiapkan itu telah dimulai dan sembari menunggu izin MA, LPSK telah melaksanakan teknis terkait kesiapan sarana tersebut," ujar anggota LPSK, Lili Pintauli, melalui pesan singkat, Kamis (6/6/2013).

Lili mengatakan, beberapa bulan lalu, LPSK telah mengajukan surat permohonan pada Ketua Muda Peradilan Militer MA agar saksi dapat memberi keterangan melalui media elektronik. Alasannya, para saksi masih trauma dengan pembunuhan sadis yang disaksikan langsung di dalam sel. Begitu pula 11 petugas lapas yang dianiaya oleh para pelaku.

"Sebagaimana Pasal 9 Undang-Undang 13/2006, saksi karena dalam ketakutan dan merasa terancam atas izin hakim dapat memberi keterangan tidak di depan persidangan," terang Lili.

Hingga kini, para saksi masih mendapatkan perlindungan LPSK, baik fisik maupun psikis. Dengan telekonferensi, mereka diharapkan dapat memberi kesaksian lebih terbuka dan tanpa tekanan. Para saksi terdiri dari 31 tahanan dan 11 petugas lapas. Mereka akan bersaksi untuk 12 anggota Kopassus yang menjadi tersangka pembunuhan empat tahanan Lapas Cebongan. Sidang di peradilan militer itu rencananya akan digelar bulan Juni ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com