Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancam Bakar Pemilik Rumah, Perampok Gasak Uang Rp 3 Juta

Kompas.com - 05/06/2013, 19:24 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Rumah milik Karyadi (61), pengepul palawija di Dusun Jambu, Desa Jurangjero, Kecamatan Ngawen, Gunungkidul dirampok, Rabu (5/6/2013) sekitar pukul 02.00 WIB. Sebelum menggasak uang tunai Rp 3 juta, para pelaku terlebih dulu memukul pemilik rumah. Bahkan pelaku mengancam akan membakar pemilik rumah.

Kariyem, Istri Karyadi, menceritakan sekitar pukul 02.00 WIB saat sedang tidur di ruang tengah, tiba-tiba mendengar suara gaduh dari kamar utama. Ketika akan dicek, ia dan suami melihat dua orang yang tidak dikenal keluar dari kamar utama.

"Belum sempat berteriak minta tolong. Tiba-tiba mereka berlari mendatangi dan langsung memukuli kami berdua," terang Kamiyem, Rabu (5/6/2013).

Lebih lanjut Kamiyem menjelaskan, selain memukul, pelaku juga sempat menyiramkan minyak tanah ke tubuhnya dan mengancam akan dibakar jika berteriak.

"Saya disiram minyak tanah dan diancam akan dibakar. Pelaku terus memukuli jadi tidak bisa melihat wajahnya," katanya.

Puas memukuli korban, para pelaku lalu mengikat tangan mereka dan menyuruh keduanya tengkurap. Para pelaku lantas melarikan diri melalui pintu belakang. Melihat pelaku kabur Kariyem berteriak memanggil kakaknya, Sunarno Wiryo (60) yang tinggal tidak jauh dari lokasi. Mendengar teriakan korban warga berdatangan untuk menolong dan langsung membawa Kardi ke RSI Klaten untuk mendapatkan perawatan.

Sementara itu, Kasat reskrim polres Gunungkidul AKP Suhadi mengatakan, berdasarkan olah TKP, para pelaku diduga masuk melalui pintu dapur dengan cara mencongkel menggunakan linggis.

"Istri korban tidak mengetahui wajah pelaku karena ketakutan dan suaminya masih belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat," katanya.

Ia menambahkan, para pelaku membawa kabur uang sebesar Rp 3 juta yang disimpan di lemari ruang utama. Sampai saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus perampokan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com