Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akui Ada Oknum Tendang Tahanan

Kompas.com - 04/06/2013, 23:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Direktur IV Narkoba Mabes Polri Komisaris Besar Anjan Pramuka mengakui, seorang oknum polisi berinisial S yang berpangkat brigadir kepala berkontak fisik dengan seorang tahanan berinisial ZT sehingga tahanan tersebut mengalami cedera dan masuk Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur.

ZT merupakan tahanan Direktorat IV Tindak Pidana Narkotika Mabes Polri. Pada Selasa (4/6/2013), kuasa hukum ZT, Haruna Rahman, mengatakan bahwa kliennya dianiaya hingga muntah darah oleh S, di tahanan, pada Minggu (2/6/2013).

Anjan mengatakan, S menendang ZT sebagai hukuman karena ZT membawa telepon genggam.

"Dia kedapatan membawa HP di tahanan dan ketahuan sama anggota. Anggota nendang sekali. Rupanya yang bersangkutan punya TBC dan gula darahnya tinggi," ujar Anjan.

Mengenai klaim Haruna, yaitu bahwa kliennya dianiaya, Anjan mengatakan bahwa tindakan S tak bisa disebut penganiayaan. "Memang ada tendangan, tapi enggak perlu sampai melebih-lebihkan seperti itu," tukas Anjan.

S sendiri menurut Anjan sudah mendapatkan sanksi internal. Meski begitu, Anjan mengatakan tak masalah jika Propam Polri melakukan penyelidikan kasus penendangan itu.

"Kita juga tidak masalah kalau itu diproses di Propam Polri. Kita siap-siap saja," tandas Anjan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com