Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Bukittinggi Tanggung Korban Peluru Wakapolres

Kompas.com - 04/06/2013, 20:30 WIB

BUKITTINGGI, KOMPAS.com — Kepolisian Resor Kota Bukittinggi menanggung seluruh biaya pengobatan ibu rumah tangga (IRT) korban peluru nyasar yang dilakukan Wakapolres setempat Arief Budiman.

"Ibu Dini, yang terluka di atas pelipis sebelah kiri itu masih dirawat di ruangan VIP Rumah Sakit Stroke Nasional (RSSN), dan seluruh biaya pengobatannya ditanggung polres," kata Wakapolres Kota Bukittinggi Arif Budiman, Selasa (4/6/2013).    

Terkait kasus penembakan anggota staf di bagian umum Polres Bukittinggi, yaitu Brigadir Elmi Waldi, oleh Wakapolres Arief Budiman pada Senin (3/6/2013) telah diperiksa Propam Polda Sumatera Barat.

"Pemeriksaan telah dilakukan Propam, berikut olah tempat kejadian peristiwa (TKP) oleh bagian Reskrim. Saat ini, semua barang bukti berupa dua butir peluru, senjata api dan parang juga telah diamankan," ujarnya.

Arief Budiman kepada wartawan mengaku tidak menginginkan peristiwa itu terjadi, tetapi karena situasi, keadaan, dan merasa terancam dia terpaksa menembak.    

"Kejadian tersebut tidak saya inginkan, tetapi mengingat Elmi Waldi yang membawa parang dan mengajak berduel karena merasa tidak puas gajinya selama empat bulan tidak dibayarkan," tutur Arief Budiman.

Sebelumnya, menurut dia, Elmi Waldi telah diperingatkan supaya membuang parang yang dibawanya, tetapi tetap saja melakukan perlawanan. Sehingga, menurut Arief, dalam keadaan terpaksa senjata api-nya ditembakkan satu kali ke atas.

Akan tetapi, kata dia, tembakan peringatan tersebut tak diindahkan oleh Elmi Waldi. Akhirnya, Arief mengarahkan tembakan kedua ke lantai, tetapi Elmi Waldi tetap saja tak melepaskan parangnya.    

Kemudian, menurut dia lagi, Elmi Waldi melemparkan parangnya itu. "Pada saat bersamaan tembakkan ketiga diarahkan ke paha sebelah kanan Elmi Waldi. Sebelum diamankan anggota, Elmi Waldi sempat melarikan diri," katanya.

Menurut Arif, dari dua kali tembakan, satu di antaranya memantul dan melukai Dini yang saat itu melintas di depan Polres Bukittinggi.

Arief menambahkan, Elmi Waldi telah beberapa kali dipanggil, diberikan peringatan lisan maupun teguran secara tertulis dan pembinaan. Selain itu, menurut dia, Elmi Waldi juga telah disidang karena melalaikan tugas serta dua kali sidang karena terjerat penyalahgunaan narkotika.

"Saat ini Elmi Waldi telah diamankan di rumah tahanan (rutan) Polres Bukittinggi," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com