Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miliki Senjata Api, Petani Merica Ditangkap Polisi

Kompas.com - 04/06/2013, 14:21 WIB
Kontributor Tana Luwu, Husain

Penulis

LUWU TIMUR, KOMPAS.com — Hasan Bachmid Badadu (48), warga Desa Loeha, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, ditangkap anggota Unit Intelkam Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan, karena kedapatan membawa senjata api rakitan.

Warga yang sehari-hari berprofesi sebagai petani merica tersebut ditangkap di rumahnya di Desa Ranteangin, Senin (3/6/2013) malam, tanpa perlawanan.

Kasat Intelkam Polres Luwu Timur AKP Sunardjo membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan ini berdasarkan laporan warga yang mengaku resah karena pelaku kerap memakai senjata tersebut untuk menakut-nakuti warga setempat.

"Saat ini pelaku beserta barang bukti kita amankan di Mapolres Lutim untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Sunardjo, Selasa (4/6/2013).

Sementara itu, Hasan mengakui bahwa senjata api miliknya dibeli dari seseorang yang tidak dia kenal dengan harga Rp 1.000.000 sekitar tujuh bulan lalu. "Saya beli dari seseorang yang tiba-tiba melintas mengendarai motor dan menawarkan pistol. Karena tertarik, saya beli bersama satu peluru," ungkap Hasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com