Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sementara, Tugas Bupati Aru Dijalankan Wabup

Kompas.com - 04/06/2013, 06:47 WIB
Nina Susilo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepemimpinan di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, tidak kosong. Tugas Bupati Theddy Tengko yang dipidana penjara akan dijalankan Wakil Bupati Umar Djabumona untuk sementara. Bila benar Umar juga sudah berstatus terdakwa, Sekretaris Daerah Kepulauan Aru akan ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Bupati Kepulauan Aru.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Senin (3/6/2013), di Jakarta, mengatakan, Wabup Umar Djabumona secara otomatis menggantikan Bupati Theddy Tengko. Namun, bila Umar juga ditetapkan sebagai terdakwa, pemerintah akan menonaktifkannya.

Prosedurnya, kata Gamawan, Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu menyurati Mendagri terkait status terdakwa Umar dan nomor register perkaranya di PN Ambon serta mengusulkan pemberhentian sementara. Setelahnya, Surat Keputusan Mendagri diterbitkan. "Kami sedang menunggu itu (surat dari Gubernur Maluku). Tadi rencananya Gubernur Maluku mau ke sini, tetapi tidak jadi. Hari ini rencananya surat diantarkan," tutur Gamawan.

Kalau Wabup sudah menjadi terdakwa dan Gubernur Maluku menyebutkan nomor register perkaranya, Wabup tak bisa menjadi Pelaksana Tugas Bupati Kepulauan Aru. Selanjutnya, kata Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan, Mendagri akan menunjuk Sekretaris Daerah Kepulauan Aru sebagai Pelaksana Harian Bupati.

Kepemimpinan di Kepulauan Aru terganggu setelah Bupati dan Wakil Bupatinya tersangkut kasus korupsi. Bupati Theddy Tengko kini terpidana setelah Mahkamah Agung memutus pidana empat tahun karena tindak pidana korupsi APBD Kepulauan Aru tahun anggaran 2006-2007 senilai Rp 42,5 miliar pada 2012.

Adapun Umar kini tersangka kasus dugaan korupsi dana musabaqah tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Maluku di Aru pada 2011. Umar dinilai memerintahkan bendahara di Sekretariat Daerah Kepulauan Aru mengeluarkan dana Rp 4,3 miliar dari pos tak terduga. Padahal, dana MTQ sudah dialokasikan di APBD Aru senilai Rp 8 miliar ditambah bantuan dana dari APBD Provinsi Maluku sebesar Rp 0,5 miliar.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com