Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sementara, Tugas Bupati Aru Dijalankan Wabup

Kompas.com - 04/06/2013, 06:47 WIB
Nina Susilo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepemimpinan di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, tidak kosong. Tugas Bupati Theddy Tengko yang dipidana penjara akan dijalankan Wakil Bupati Umar Djabumona untuk sementara. Bila benar Umar juga sudah berstatus terdakwa, Sekretaris Daerah Kepulauan Aru akan ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Bupati Kepulauan Aru.

Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Senin (3/6/2013), di Jakarta, mengatakan, Wabup Umar Djabumona secara otomatis menggantikan Bupati Theddy Tengko. Namun, bila Umar juga ditetapkan sebagai terdakwa, pemerintah akan menonaktifkannya.

Prosedurnya, kata Gamawan, Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu menyurati Mendagri terkait status terdakwa Umar dan nomor register perkaranya di PN Ambon serta mengusulkan pemberhentian sementara. Setelahnya, Surat Keputusan Mendagri diterbitkan. "Kami sedang menunggu itu (surat dari Gubernur Maluku). Tadi rencananya Gubernur Maluku mau ke sini, tetapi tidak jadi. Hari ini rencananya surat diantarkan," tutur Gamawan.

Kalau Wabup sudah menjadi terdakwa dan Gubernur Maluku menyebutkan nomor register perkaranya, Wabup tak bisa menjadi Pelaksana Tugas Bupati Kepulauan Aru. Selanjutnya, kata Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Djohermansyah Djohan, Mendagri akan menunjuk Sekretaris Daerah Kepulauan Aru sebagai Pelaksana Harian Bupati.

Kepemimpinan di Kepulauan Aru terganggu setelah Bupati dan Wakil Bupatinya tersangkut kasus korupsi. Bupati Theddy Tengko kini terpidana setelah Mahkamah Agung memutus pidana empat tahun karena tindak pidana korupsi APBD Kepulauan Aru tahun anggaran 2006-2007 senilai Rp 42,5 miliar pada 2012.

Adapun Umar kini tersangka kasus dugaan korupsi dana musabaqah tilawatil Quran (MTQ) tingkat Provinsi Maluku di Aru pada 2011. Umar dinilai memerintahkan bendahara di Sekretariat Daerah Kepulauan Aru mengeluarkan dana Rp 4,3 miliar dari pos tak terduga. Padahal, dana MTQ sudah dialokasikan di APBD Aru senilai Rp 8 miliar ditambah bantuan dana dari APBD Provinsi Maluku sebesar Rp 0,5 miliar.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com