YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Tim psikolog pendamping saksi yang dibentuk oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Senin (3/6/2013) ini mulai menginventarisasi data para saksi kasus penyerangan Lapas Cebongan.
Inventarisasi dilakukan oleh 18 psikolog dengan langsung mendatangi Lapas Kelas IIB Cebongan Sleman untuk menemui saksi. Salah satu anggota LPSK, Irjen (Purn) Teguh Soedarsono, ketika dihubungi mengatakan, tahap pertama ini direncanakan akan selesai pada pertengahan bulan Juni.
"Inventarisasi ini untuk mengetahui saksi yang perlu dikonseling, diklinis, atau mendapat sentuhan lebih mendalam," terangnya.
Pendampingan terhadap 42 saksi rencananya akan dilakukan dalam tiga tahap, hingga akhir Juni 2013. Metode psikologi yang akan diterapkan terbagi tiga macam, yakni konseling, klinis, dan forensik. Jika nanti hasil inventarisasi menunjukkan bahwa saksi masih trauma, maka akan langsung ke metode klinis.
Pekan lalu, tim psikolog sudah mendatangi Lapas Cebongan untuk berkenalan dengan para saksi. Tujuannya untuk menciptakan rasa nyaman agar komunikasi bisa terjalin.
Sementara itu, Wakil Ketua Tim Psikolog Kasus Cebongan, Reni Kusumawardhani, mengaku belum bisa mengungkapkan kondisi para saksi saat ini karena pendampingan baru dimulai hari ini.
"Belum bisa disimpulkan mengenai kondisi para saksi. Ini baru hari pertama," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.