YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anggota Kepolisian Sektor Depok Barat Aiptu Muhammad Affandi mengalami luka parah di wajah setelah dipukul oleh Primus Yigo Yame (27), seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta. Peristiwa pemukulan terjadi di sekitar SD Kanisius, Demangan, Catur Tunggal, Depok, Sleman, Senin (3/6/2013) pagi.
Kapolsek Depok Barat Kompol Wachyu Tri Budi menceritakan, saat itu Aiptu Muhammad yang merupakan Kasi Humas Polsek Depok Barat hendak melerai perkelahian di SD Demangan. Namun dia malah dipukul oleh salah satu yang berkelahi. Belakangan diketahui pelakunya bernama Primus.
Primus memukul Muhammad berkali-kali hingga mulut polisi itu berdarah.
"Anggota polisi lainnya yang menyaksikan, langsung melerai sekaligus mengamankan Primus dan temannya ke Mapolsek Depok Barat," ungkapnya.
Akibat luka yang cukup parah di bagian bibir dan telinga, korban segera dilarikan ke RS Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis.
"Proses penyidikan dilakukan oleh Polres Sleman, kita hanya menangkap pelaku," tandasnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Heru Muslimin menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih mendalami latar belakang peristiwa pemukulan tersebut.
"Hasil penyidikan sementara yang melakukan pemukulan hanya Primus, sedangkan temannya tidak terlibat," katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanKunjungi kanal-kanal Sonora.id
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.