Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Belum Dijawab MA, Telekonferensi Sidang Kasus Cebongan Tetap Disiapkan

Kompas.com - 03/06/2013, 16:45 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terus mempersiapkan perangkat telekonferensi meski sampai saat ini belum ada jawaban dari pihak Mahkamah Agung (MA) dan Peradilan Militer Umum terkait usulan itu.

Salah satu anggota LPSK, Irjen (Purn) Teguh Soedarsono, mengatakan, LPSK sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk PT Telkom dan Polri, guna mempersiapkan jalannya telekonferensi itu.

"Kami terus melakukan persiapan. Entah nanti mau digunakan atau tidak," ungkap Teguh, Senin (3/6/2013).

Usulan menggunakan telekonferensi dirasa penting karena kondisi psikologis beberapa saksi sampai saat ini belum stabil. Jika saksi tidak siap tetapi tetap dipaksakan hadir, maka tindakan itu berisiko melanggar HAM.

"Pemaksaan akan memperparah trauma para saksi. Mereka itu sebenarnya juga korban," tandasnya.

Teguh menegaskan, wacana telekonferensi bukan untuk menjatuhkan kredibilitas militer. Gagasan itu justru membantu mengembalikan rasa kepercayaan masyarakat. Jika disetujui, maka nantinya peranti telekonferensi akan dipasang di tiga titik, yakni di LP Cebongan, Peradilan Militer Yogyakarta, dan kantor LPSK di Jakarta. 

Sejauh ini, sejak seminggu terakhir, instalasi kabel yang akan digunakan untuk telekonferensi telah disiapkan PT Telkom. Meski demikian, pemasangannya masih menunggu keputusan MA.

Kepala Bagian Tata Usaha dan Humas LP Cebongan Aris Bimo mengungkapkan, hari ini LPSK akan mengirim LCD monitor. Namun, untuk pemasangannya masih menunggu keputusan. Mengenai lokasi yang akan digunakan untuk telekonferensi, Aris tidak bersedia menyebutkan detail ruangannya dengan alasan keamanan.

Terkait pengamanan saksi yang dilakukan oleh pasukan Brimob Polda DIY, sejak Mei lalu telah ditarik karena situasi dirasa sudah kondusif dan aman. Namun, closed circuit television (CCTV) yang saat kejadian penyerangan dirusak oleh para pelaku juga belum diganti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com