Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Lokasi Pengganti, PKL Masih Boleh Berjualan di Pasar Minggu

Kompas.com - 03/06/2013, 13:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Para pedagang kaki lima di Pasar Minggu untuk sementara tetap diperbolehkan berjualan di kawasan tersebut pada waktu-waktu yang telah ditetapkan. Kelonggaran ini diberikan karena belum ada lokasi binaan untuk menampung semua PKL.

Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Rustam Effendi mengatakan, jumlah PKL di ruas Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, itu mencapai ribuan orang. "Kalau dari pagi hingga sore ada sekitar 500 PKL, sementara kalau dari malam hingga pagi jumlah PKL yang berdagang di bahu jalan dan trotoar bertambah empat kali lipat," ujar Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Rustam Effendi, Senin (3/6/2013).

Meski demikian, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum memiliki lokasi baru untuk menampung semua pedagang tersebut. Oleh karena itu, Rustam mengatakan bahwa para pedagang masih diberi kesempatan untuk berjualan mulai dari pukul 20.00 hingga pukul 05.00 WIB. Adapun mulai pukul 05.00 hingga pukul 20.00 WIB, petugas dari Dinas Perhubungan DKI dan Satuan Polisi Pamong Praja akan melakukan penjagaan agar pedagang tidak berjualan hingga ke jalan raya.

"Kita akan lakukan penjagaan dilakukan dari pukul 05.00 sampai 20.00 agar 500 pedagang tetap berada di lokasi binaan dan tidak keluar ke jalan lagi," kata Rustam.

Sekitar 750 aparat gabungan dari Dishub DKI Jakarta, Satpol PP, kepolisian, Dinas Kebersihan DKI, serta PD Pasar Jaya melakukan penertiban terhadap PKL yang biasa berjualan di Jalan Raya Ragunan, Senin pagi. Sekitar 500 lapak ditertibkan dalam proses penertiban tersebut. Selain penertiban PKL, dilakukan pula penataan alur lalu lintas untuk trayek angkutan umum menuju ke terminal untuk mengurai kemacetan di Pasar Minggu.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com