Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

38 Bandar dan Pemain Judi di Bandung Dibekuk Polisi

Kompas.com - 01/06/2013, 10:27 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Sebanyak 38 orang yang terlibat 8 kasus perjudian di Kota Bandung seperti judi togel, judi kartu, sabung ayam, dan judi bola dibekuk polisi. Mereka diringkus dalam operasi perjudian yang digelar oleh jajaran Polrestabes Bandung selama Januari hingga Mei 2013.

Kapolrestabes Bandung Abdul Rakhman Baso mengatakan, ke-38 orang tersebut terdiri dari 2 bandar, 1 orang pengepul, 30 orang pengecer, dan 6 orang pemain.

"Seluruh pelaku kita tangkap di wilayah Bandung dari bulan Januari hingga Mei. Dan pemberantasan perjudian tidak akan pernah berhenti hingga Bandung bebas perjudian," kata Abdul, Jumat (31/5/2013).

Abdul menambahkan, dari 38 pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 27 kertas rekapan, 61 kertas bukti pasang togel, satu set kartu domino, 25 unit telepon seluler, 2 unit kalkulator, 2 unit kendaraan bermotor roda dua, uang tunai Rp 6 juta lebih, dan dua ekor ayam jago.

Dalam kasus perjudian di Kota Bandung, Abdul menambahkan, Polrestabes Bandung mewaspadai beberapa daerah yang diduga menjadi marak dengan praktik mencari uang cara untung-untungan itu.

"Beberapa wilayah yang kita waspadai di antaranya adalah Kecamatan Astana Anyar, Regol, Antapani, dan Babakan Ciparay. Tapi intinya Polrestabes Bandung akan tetap eksis untuk membasmi perjudian sampai hari ini," tegasnya.

Lebih lanjut Abdul mengatakan, judi togel masih menjadi salah satu primadona di Kota Bandung. "Kesulitan kita memberantas judi togel karena mereka praktik secara kucing-kucingan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com