Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kubu Khofifah Laporkan Sekjen PPNUI ke Polri

Kompas.com - 31/05/2013, 18:07 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kubu pasangan calon gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Herman Surjadi Sumawiredja melaporkan Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI), Andi William Irfan, ke Badan Reserse Kriminal Polri dengan tuduhan pemalsuan dokumen.

Laporan itu dibuat atas nama Ketua Umum PPNUI Yusuf Humaidi. "PPNUI yang dalam pemilu di Jatim pada tanggal 14 Mei, mereka mendukung pasangan Khofifah dan Herman, saya sendiri. Kemudian pada 19 Mei ada DPW baru yang mendukung pasangan incumbent. Ini kan aneh," ujar Herman di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (31/5/2013).

Herman menjelaskan, ada dua surat yang ditandatangani Ketua Umum PPNUI dan sekjennya. Namun, kata Herman, tanda tangan surat yang mendukung pasangan lainnya itu dipalsukan.

Ketua Umum PPNUI Yusuf Humaidi mengaku tidak pernah menandatangani surat pada 19 Mei 2013 tersebut. "Saya tidak tanda tangan yang 19 Mei. Tanda tangannya palsu," kata Yusuf.

Herman menambahkan, pemalsuan tanda tangan itu akan berpengaruh pada pencalonan dirinya dan Khofifah. "Kalau dia berhasil gagalkan dukungan ini, dengan berbagai cara maka Khofifah dan Herman tidak bisa maju," ujar mantan Kapolda Jawa Timur itu.

Untuk maju di pemilihan Gubernur Jatim yang akan digelar pada Agustus 2013, pasangan Khofifah-Herman didukung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan lima partai nonparlemen, yaitu Partai Karya Peduli Bangsa, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia, Partai Matahari Bangsa, dan Partai Kedaulatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com