Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Theddy Tengko Dapat Sel Kecil di LP Sukamiskin

Kompas.com - 31/05/2013, 16:20 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com — Terpidana kasus korupsi APBD Kepulauan Aru, Theddy Tengko, akan ditempatkan di kamar sel kecil di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung. Menurut Kepala Lapas Sukamiskin Giri Purbadi, sesuai perintah, ia telah menyiapkan sel untuk sang bupati yang saat ini tengah dalam perjalanan menuju Bandung.

"Sudah disiapkan, pokoknya ruangan yang kecil-kecil," kata Giri saat ditemui di pelataran parkir Lapas Sukamiskin di Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jumat (31/5/2013).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat I Wayan K Dusak menambahkan, Theddy akan menempati blok paling depan.

"Pokoknya paling depan. Setiap penghuni baru pasti masuk dulu ruangan masa pengenalan lingkungan," tegasnya.

Lebih lanjut Giri menambahkan, hingga saat ini dirinya belum mendapatkan kabar lebih lanjut posisi terakhir rombongan pengantar Theddy.

"Diantar pakai pesawat Lion Air. Sebentar lagi datang, tunggu saja," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, terpidana korupsi APBD Kepulauan Aru 2007 senilai Rp 42,5 miliar Bupati Kepulauan Aru Theddy Tengko dijadwalkan tiba di Bandung, Jumat siang ini. Theddy Tengko dipastikan pindah bui dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Ambon.

"Menurut Informasi yang saya terima, habis shalat Jumat sekitar pukul 13.00 WIB," ujar Wayan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com