Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bangun Kantor Baru Rp 20 Miliar, Bupati Simalungun Diprotes

Kompas.com - 31/05/2013, 15:36 WIB
Kontributor Kompas TV, Tigor Munthe

Penulis

SIMALUNGUN, KOMPAS.com — Bupati Simalungun JR Saragih diprotes keras oleh DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Simalungun. JR Saragih dinilai menghambur-hamburkan uang untuk membangun fisik perkantoran di Pematang Raya, yang menjadi ibu kota Kabupaten Simalungun. Padahal ada 58 kepala desa tak punya kantor.

Tahun 2013 ini Pemkab Simalungun membangun kantor bupati di Pematang Raya dengan nilai proyek Rp 20 miliar. Ini menambahi kantor bupati sebelumnya yang sudah ada dan belum genap setahun selesai dibangun.

"Sebagai bagian dari rakyat Simalungun, kami sangat kecewa dan protes penghamburan uang dari APBD yang dilakukan Bupati JR Saragih, membangun kantor baru padahal kantor lama masih setahun dibangun," kata Jan Wiserdo Saragih, Ketua DPP KNPI Simalungun, Jumat (31/5/2013).

Menurut Jan Wiserdo, JR Saragih tidak memberikan prioritas utama kesejahteraan masyarakat Kabupaten Simalungun, tetapi lebih memprioritaskan pembangunan fisik, baik untuk dirinya maupun untuk staf Pemkab Simalungun yang tidak bersentuhan langsung dengan peningkatan kesejahteraan.

Dia mengungkapkan, saat ini pemkab sedang membangun rumah dinas untuk para kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pamatang Raya dengan biaya Rp 5 miliar yang bersumber dari dana Bantuan Daerah Bawahan (BDB).

"Padahal, masih ada 58 pangulu nagori atau kepala desa yang belum memiliki kantor dan justru menjadikan rumah masing-masing sebagai kantor pangulu. Ini ironi penghamburan uang itu," katanya.

Lalu ada lagi pembangunan balai harungguan, pembangunan kompleks rumah dinas, pembangunan pelataran halaman balai pertemuan, penataan kompleks SKPD, pemagaran kompleks kantor bupati, pematangan lahan stadion yang seluruhnya berbiaya Rp 15,7 miliar, dan sama sekali tidak berhubungan langsung dengan kehidupan rakyat Simalungun.

"Untuk itu sebagai bentuk protes keras, dalam waktu dekat kami bersama-sama dengan Lembaga Bantuan Hukum dan perwakilan tokoh masyarakat setiap kecamatan dan desa khususnya yang belum tersentuh pembangunan akan melakukan class action terhadap Pemkab Simalungun," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com