JAKARTA, KOMPAS.com — Empat orang warga Kebayoran Lama ditangkap oleh jajaran kepolisian dari Polsek Metro Kebayoran Lama pada Kamis (30/5/2013) siang saat tengah bermain judi togel (toto gelap). Dari mereka disita dua buku tafsir mimpi.
Kapolsek Metro Kebayoran Lama Komisaris Imam Yulisdianto mengatakan, buku tafsir mimpi digunakan untuk memprediksi angka yang akan keluar. Adapun para tersangka yang ditangkap yaitu SG alias Kumis (50), ST (46), AS (61), AS alias Ciah (44). SG dan ST merupakan warga Jalan Praja VI, sedangkan AS dan Ciah warga Jalan Praja Dalam.
"Buku tafsir mimpi sebagai arahan untuk nomor yang akan dipasang. Mereka berperan sebagai pembeli, penjual, atau pengecer, sebagai pengumpul hasil jualan, dan satu sebagai penyedia tempat. Kegiatan sudah berlangsung lama," kata Imam di kantornya, Jumat (31/5/2013).
Imam mengatakan, penangkapan pada Kamis siang tersebut langsung dipimpin olehnya didampingi Kanit Reskrim Iptu Alfred. Selain buku tafsir mimpi, barang bukti yang juga disita oleh polisi yaitu uang tunai Rp 295 ribu, dua kalkulator, satu unit HP Nokia, dua buku tafsir mimpi, dua lembar kecil catatan nomor judi togel, tiga lembar nomor judi togel, empat kardus keluar, satu buah papan, serta satu lembar rekapan judi togel.
"Omzet mereka ini per harinya Rp 1 Juta. Penangkapan ini berkat adanya laporan masyarakat," ujar Imam.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.