Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghuni Rusun Griya Tipar Harus Bayar Tunggakan Sewa

Kompas.com - 30/05/2013, 20:46 WIB
Norma Gesita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penghuni unit-unit rumah susun yang disegel di Rumah Susun Sederhana Sewa Griya Tipar, Cakung, Jakarta Timur, tetap diwajibkan membayar tunggakan sewa rusun.

Penanggungjawab Rusun Wilayah Jakarta Timur Hedriansyah mengatakan, mediasi penghuni rusun yang disegel dengan Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah DKI Jakarta telah selesai hari ini. Hasil dari mediasi tersebut adalah penghuni 128 unit rusun di Rusunawa Griya Tipar Cakung yang menunggak pembayaran selama lebih dari 6 bulan tetap harus membayar tunggakan tersebut

"Hasilnya mereka harus tetap segera bayar. Mereka bisa bayar listrik, tapi enggak mau bayar tempat tinggal. Mereka berniat sengaja menunggak enggak mau bayar," kata Hendriansyah kepada wartawan di Rusunawa Griya Tipar Cakung, Kamis (30/5/2013).

Menurut Hendriansyah, para penghuni itu sebenarnya mempunyai kemampuan finansial yang cukup untuk membayar sewa. "Sangat mampu mereka semua," ujarnya.

Oleh karena itu, Hendriansyah menyatakan tidak akan memberikan kelunakan kepada penghuni 128 unit rusun yang telah disegel itu. Ia menyebutkan, saat ini 128 unit rusun telah disegel merah karena penghuni tidak mengindahkan peringatan atas segel putih yang telah dipasang sebelumnya.

"Jika dalam 7 x 24 jam warga yang unitnya disegel merah tidak juga membayar, terpaksa kami kirim surat terakhir untuk mengosongkan rusun selama 3 x 24 jam," ujarnya. Hendriansyah mengancam akan melibatkan aparat satuan polisi pamong praja dan instasi terkait untuk membantu penertiban rusun tersebut.

Penyegelan kedua pada pada 128 unit rusun itu dilakukan pada Selasa (29/5/2013). Penyegelan ini dilakukan karena penghuni telah menunggak pembayaran lebih dari 6 bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com