Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pembunuhan Anggota DPRD di Papua

Kompas.com - 30/05/2013, 20:08 WIB
Kontributor Kompas TV, Alfian Kartono

Penulis

TIMIKA, KOMPAS.com - Seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nduga ditemukan tewas bersimbah darah di pinggir Jalan Raya Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (29/5/2013) kemarin.

Aparat Kepolisian dari Polres Jayapura yang datang beberapa saat kemudian, mengidentifikasi korban adalah Eka Tabuni (40) anggota DPRD Kabupaten Nduga dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Informasi yang dihimpun Kompas.com, kejadian berlangsung sekitar pukul 15.00 WIT, ketika Eka Tabuni yang mengendarai sepeda motor dari arah Waena menuju Sentani, tiba-tiba ditabrak mobil Avanza dari arah belakang. Setelah terjatuh langsung dikeroyok oleh 2 orang yang keluar dari dalam mobil yang menabraknya.

Sempat terjadi perkelahian, tapi kemudian Eka melarikan diri ke seberang jalan. Dalam kejar-kejaran ini, Eka terjatuh yang kemudian diserang dengan parang hingga lehernya nyaris putus. Sekitar 20 menit kemudian polisi dari Polres Jayapura tiba di lokasi kejadian dan langsung melakukan identifikasi, dan berselang 1 jam kemudian 3 orang yang diduga pelaku pembunuhan ini diamankan di Mapolres Jayapura di Sentani.

Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Steven Manopo mengatakan, dari pemeriksaan awal terhadap pelaku LG, IW, dan NA, mereka mengaku disuruh oleh salah seorang pejabat Pemerintah Daerah Kabupaten Nduga.

"Saat ini ketiganya masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Jika terbukti ketiganya akan dijerat dengan pasal 170 KUHP," jelasnya.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com