Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih Penting Mana Qanun Bendera dengan Kesejahteraan Rakyat?

Kompas.com - 30/05/2013, 19:30 WIB
Kontributor Kompas TV, Raja Umar

Penulis

BANDA ACEH, KOMPAS.com –  Forum Persatuan Ketua Pemuda  (FPKP) Kota Banda Aceh dan LSM Katahati Institut menggelar diskusi tentang bendera dan lambang Aceh yang telah disahkan oleh DPRA bersama Pemerintah Aceh ke dalam Qanun Nomor 3 tahun 2013 pada Jumat (22/3/2013) lalu.

Diskusi yang diikuti oleh sejumlah eleman pemuda, mahasiswa, akedemisi, dan tokoh masyarakat itu digelar di Hotel Hermes, Banda Aceh, Kamis (30/3/2013) sore. Dialog berlangsung cukup alot.

Ketua panitia penyelenggara diskusi, Maulana Ridha mengatakan, diskusi bertema "Bendera dan lambang Aceh untuk siapa? Ketika kesejahteraan Rakyat Terabaikan” ini bertujuan untuk menjaring pendapat dari berbagai kalangan masyarakat di Aceh terhadap qanun bendera dan lambang Aceh yang hingga kini masih diperdebatkan baik di Aceh sendiri maupun di tingkat pemerihan pusat di Jakarta.

“Jadi kita ingin membuka ruang kepada seluruh elemen masyarakat Aceh untuk bicara tentang bendera. Kita ingin lihat sebenarnya bendera dan lambang Aceh itu penting tidak untuk masyarakat Aceh," kata Maulana kepada Kompas.com di Banda Aceh, Kamis (30/5/2013).

Peserta yang hadir dalam acara diskusi tersebut memberikan berbagai pandangan dan pendapat mereka terhadap qanun bendera dan lambang Aceh yang hingga kini masih menjadi polemik.

Seperti Nurdin Hasan, salah satu Jurnalis Aceh yang hadir dalam diskusi tersebut, berpendapat, qanun bendera dan lambang Aceh yang telah disahkan itu menjadi pro dan kontra karena memakai simbol Gerakan Aceh Merdeka (GAM) atau seperatis,

“Sebenarnya kalau bendera dan lambang Aceh itu diubah sedikit saja, dan menyerupai persis bendera GAM, mungkin pemerintah pusat tidak mempermasalahkan itu, karena dalam UUPA juga sudah diatur bahwa Aceh berhak memiliki bendera dan lambang daerah sendiri,” ungkapnya.

Sementara, pendapat lain dari sejumlah peserta diskusi menyatakan bahwa qanun bendera dan lambang Aceh itu tidak jauh lebih penting dibandingkan dengan masalah kesejahteraan, pembangunan, dan pendidikan masyarakat Aceh.

“Jika qanun bendera dan lambang Aceh itu telah disetujui oleh pemerintah pusat, kan tidak ada jaminan juga masyarakat Aceh sejahtera, atau hasil UN tahun ini yang menjadi peringkat kedua paling rendah di Indonesia bisa berubah menjadi peringkat kedua terbaik, kan tidak," kata Romi, salah satu peserta diskusi.

Diskusi yang berlangsung alot selama dua jam itu dipandu oleh Wiratmadinata, salah satu aktivis LSM di Aceh. Nantinya hasil diskusi tersebut akan diserahkan ke Pemerintah Aceh dan DPRA sebagai bahan masukan.

Peserta diskusi berharap, Pemerintah Aceh harus memprioritaskan kesejahteraan masyarakat. Jangan lagi membuang-buang energi untuk kebijakan yang tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat secara menyeluruh.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com