Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Polisi Ini Tetap Membantah Perkosa Siswi SMK

Kompas.com - 30/05/2013, 17:25 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sampai dengan berkas dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman, Kamis (30/5/2013), oknum anggota Polsek Kalasan, Briptu Hardani tetap membantah ikut melakukan tindak perkosaan dan menjadi otak pembunuhan Ria Puspita Ristanti (17).

"Hardani memang tidak mengaku, namun tidak masalah karena keterangan saksi telah menyatakan Hardani Alias Degleng ikut terlibat," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Sleman, Agus Eko Purnomo.

Agus mengungkapkan, berdasarkan keterangan para tersangka lainnya Hardani melakukan perkosaan sebanyak dua kali. Dia jugalah yang memerintahkan agar korban dibunuh dan mayatnya dibuang.

Berdasar keterangan para tersangka itu, Hardani yang tercatat sebagai warga RT 5 RW 3 Dusun Jetak, Desa Selomartani, Kecamatan Kalasan diduga menjadi otak perbuatan pidana itu.

"Dilihat dari segi pendidikan pelaku lain yang hanya lulusan SMP, rasanya tidak mungkin jika mereka membuat rencana sematang itu," ujarnya.

Agus menegaskan, dalam pemeriksaan perkara ini pihaknya akan menerjunkan tim jaksa terbaik. " Nanti Jaksa perempuan akan menangani tersangka yang masih berusia di bawah umur," ujarnya. Para tersangka dijerat dengan dakwaan kombinasi Pasal 81 ayat 2 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, atau 286 primair Pasal 340 sub Pasal 338 KUHP, dan Pasal 181 KUHP. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada Selasa (16/4/2013) sore lalu, warga di Dusun Kringinan, Selomartani, Kalasan, Sleman, dikejutkan dengan penemuan mayat perempuan di bawah pohon bambu dalam kondisi terbakar. Korban diketahui Priya Puspita Restanti, warga Dusun Medelan, Ngemplak, Sleman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com