Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Tak Responsif Sikapi Kasus Cebongan

Kompas.com - 30/05/2013, 06:41 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mahkamah Agung atau MA dikritik terkait penanganan kasus pembunuhan empat tahanan di Lapas Cebongan, Sleman, DI Yogyakarta. MA dinilai tidak peka terhadap situasi yang akan dialami para saksi kasus Cebongan.

"MA tidak responsif dan tidak mempunyai sense of crisis soal keamanan (para saksi)," kata anggota Komisi III DPR, Eva Kusuma Sundari, di Jakarta, Kamis (30/5/2013). Kritik ini dia lemparkan sebagai tanggapan atas belum juga ada jawaban MA terkait permintaan agar 42 saksi kasus tersebut memberikan keterangan melalui telekonferensi. Permintaan para saksi tersebut disampaikan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, lembaganya sudah mengirimkan surat permintaan itu sejak 1,5 bulan lalu. Namun, sampai saat ini belum ada jawaban. Padahal, persidangan akan dimulai.

Alasan permintaan yang disampaikan semua saksi, khususnya 31 tahanan, adalah masih trauma dengan pembunuhan sadis yang disaksikan langsung di dalam sel. Trauma yang sama juga menghinggapi 11 petugas lapas yang dianiaya para pelaku. Dikhawatirkan mereka tidak dapat memberikan kesaksian apa adanya.

Eva mengatakan, permintaan para saksi masuk akal jika melihat peristiwa pembunuhan itu, ketika para tersangka yang merupakan anggota Kopassus melakukan pembunuhan di tempat tertutup milik negara. "Saya mengimbau MA mengabulkan permintaan LPSK sebagai pihak yang paling kompeten soal perlindungan saksi," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika juga menyampaikan hal senada. Menurut dia, para saksi sangat layak diperbolehkan bersaksi di luar ruang persidangan. "Seharusnya MA responsif terhadap hal-hal seperti ini," kata Pasek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

    Nasional
    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

    Nasional
    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Nasional
    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    Nasional
    Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Nasional
    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Nasional
    Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Nasional
    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Nasional
    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com