Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Camat-Lurah Lebih Peduli pada Kewenangan

Kompas.com - 30/05/2013, 03:05 WIB

Jakarta, Kompas - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menghapus fasilitas rumah dinas lurah dan camat. Dari perbincangan Kompas dengan camat dan lurah, mereka rupanya lebih menghendaki kewenangan yang jelas ketimbang fasilitas rumah dinas tersebut.

Wakil Camat Setiabudi, Jakarta Selatan, Djohari, misalnya, menyatakan tetap akan melanjutkan lelang jabatan camat meskipun tidak ada lagi iming-iming rumah dinas.

”Apalagi di Setiabudi ini memang tidak ada rumah dinas. Dulu ada, tetapi karena ada perluasan kantor camat jadinya dipakailah lahan rumah dinas untuk kompleks kantor. Saya lihat tidak ada masalah bagi camat yang menjabat di sini ketika ti- dak ada rumah dinas,” katanya, Rabu (29/5).

Kini, posisi Camat Setiabudi masih kosong setelah pejabatnya pensiun beberapa waktu lalu. Petugas pelaksana tugas camat dipegang Asisten Pemerintahan Jakarta Selatan.

Djohari, sebagai wakil camat, kini, tengah mengemban tugas menginventarisasi rumah-rumah dinas di tingkat lurah di Setiabudi. Di kawasan ini ada delapan kelurahan. Hanya Kuningan Timur yang tidak memiliki rumah dinas.

Menurut Djohari, rumah dinas lurah dan camat memiliki luas bervariasi, antara 100 meter persegi dan 500 meter persegi.

Sebelumnya, saat berbincang dengan Lurah Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, Safri Djani, terungkap juga bahwa tidak ada fasilitas rumah dinas bukan sesuatu hal besar yang dipermasalahkan.

Safri Djani lebih mempersoalkan jabatan lurah dan camat yang amat terbatas kewenangannya. Dia berharap hasil lelang jabatan diikuti dengan pembenahan wewenang. Lurah yang selama ini terbatas hanya mengurusi masalah kependudukan dan keamanan wilayah setempat diharapkan bisa mempunyai andil mengambil keputusan kebijakan strategis secara cepat.

Safri Djani mencontohkan, saat ada jalan atau saluran air rusak, lurah berwenang memutuskan perbaikan segera dengan didukung dana mencukupi. Selama ini, setiap ada masalah mendesak, biasanya harus dilaporkan dulu melalui suku dinas. ”Jalan telanjur makin rusak atau banjir terjadi lagi karena terlambat dicegah,” katanya.

Pengamat perkotaan Yayat Supriyatna berpandangan, rencana ini perlu dikaji mendalam. ”Apakah para calon pejabat itu tetap semangat ikut lelang setelah fasilitas rumah dinas dan uang pemeliharaan rumah dinas sekitar Rp 15 juta per tahun hilang,” kata Yayat. (NEL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com