Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Interpelasi Beda dengan Pemakzulan

Kompas.com - 29/05/2013, 16:24 WIB
Andy Riza Hidayat

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Usulan interpelasi yang menggelinding di DPRD DKI Jakarta dimaknai salah oleh sebagian orang. Sebagian orang memaknai interpelasi sebagai upaya pemakzulan menjatuhkan gubernur. Intepelasi yang sedang berkembang di DPRD DKI itu adalah hak bertanya yang diajukan anggota DPRD kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.

"Mohon tidak disalahartikan, kami tidak ingin menjatuhkan gubernur. Gerakan ini bukan pemakzulan, namanya interpelasi. Itu dua hal yang berbeda. Saya menolak pemakzulan, yang kami inginkan penjelasan gubernur terkait dengan program strategis yang sedang berjalan," kata Taufiqurrahman, salah satu inisiator interpelasi program Kartu Jakarta Sehat yang juga anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Rabu (29/5/2013) di kantornya.

Hak bertanya terhadap program stategis Pemprov DKI, diatur dalam tata tertib DPRD DKI. Syaratnya, usulan interpelasi bisa diajukan apabila ada 15 anggota DPRD dari dua fraksi. Sementara pada awal usulan interpelasi itu diajukan, terdapat 32 anggota DPRD DKI yang menandatangani usulan. Beberapa hari kemudian, Fraksi Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan menarik anggotanya. Sampai hari ini, terdapat 27 orang pengusul interpelasi dari tiga fraksi yang bertahan.

Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Mangara Pardede, menyampaikan hal serupa. Interpelasi tidak bisa disamakan dengan pemakzulan. Interpelasi yang diusulkan anggota DPRD DKI itu tidak berdampak apa pun terhadap posisi Jokowi.

"Mereka hanya menggunakan hak bertanya sebagai anggota dewan. Usulan interpelasi itu pun masih harus dibahas di tingkat pimpinan, badan musyawarah, dan sidang paripurna. Jadi, perjalanan digelarnya sidang interpelasi masih panjang," kata Mangara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com