Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memakai Narkoba, Direktur BUMD Tuba Jaya Ditangkap

Kompas.com - 28/05/2013, 13:11 WIB
Yulvianus Harjono

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung menciduk Direktur BUMD Tulang Bawang Jaya Arian Dovi (45) karena diduga memakai narkotika jenis sabu.

Dalam jumpa pers di Kantor BNNP Lampung, Selasa (28/5/2013), Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Lampung Abdul Harris menjelaskan, Arian ditangkap bersama Mardi (38), warga Tuba yang diduga menjadi bandar narkoba, Senin (27/5/2013) sore.

Arian ditangkap tim dari BNNP Lampung seusai menyambangi kediaman Mardi. Diduga, sesaat sebelum ditangkap, ia tengah memakai narkoba jenis sabu.

"Kami telah mengendus Mardi ini sebagai bandar. Saat kami datang, Arian baru saja keluar dari rumahnya (Mardi)," ujar Abdul Harris.

Di rumah Mardi, petugas menemukan tiga paket kristal sabu ukuran 30 gram dan satu paket kecil ganja kering.

Petugas BNNP juga menemukan tiga bong atau alat isap sabu. Kemudian, hasil tes urine keduanya juga positif mengandung metamphetamine (sabu).

Uji tes urine ini dilakukan pagi tadi. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik BNNP Lampung.

Saat hendak ditangkap, ungkap Abdul, Arian sempat menghindari petugas dan menolak dibawa.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com