Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes Tayangan, Pelanggan Aniaya Teknisi TV Kabel

Kompas.com - 28/05/2013, 12:53 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com - Hanya karena jaringan televisi kabel di rumahnya tidak mendapat jumlah siaran seperti yang diharapkan, seorang warga Kudamtai, Kecamatan Nusaniwe, Ambon, SR, menganiaya seorang teknisi layanan televisi kabel bernama NT (58).

SR menganiaya NT dengan cara melempari gelas ke arah korban. Akibat tindakan tersebut, korban mengalami pendarahan di bagian siku dan tangan kirinya. Peristiwa tersebut terjadi Selasa (28/5/2013), di depan rumah pelaku di kawasan Kudamati ketika NT memperbaiki jaringan televisi di rumah SR.

Kronologi itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ajun Komisaris Polisi, Agung Tribawanto kepada wartawan di ruang kerjanya. "Korban sempat menjelaskan saat dikomplain oleh pelaku, namun saat menjelaskan itulah, pelaku langsung naik pitam dan melempari korban dengan gelas," kata Agung.

Tak terima dengan perlakuan pelaku, korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan KUHP Pasal 351 tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com