Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pastikerta Siap Ladeni Gugatan Kubu PAS

Kompas.com - 27/05/2013, 21:39 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com - Ancaman tim sukses Puspayoga-Sukrawan (PAS) untuk menggugat hasil rekapitulasi rapat pleno Pilgub Bali tak membuat kubu Pastika-Sudikerta (Pastikerta) gentar.

Tim advokasi Pastikerta yang jumlahnya lebih dari seratus juga memiliki bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan oleh PAS.

"Sedang siapkan bukti-bukti, tim hukum kami sedang bekerja. Tidak hanya sekarang bekerja, tim hukum kami yang jumlahnya ratusan itu telah bekerja dari masa prakampanye, kampanye, bukti-bukti pelanggaran sudah dicatat, jumlahnya sangat banyak," ujar Ketua Tim Sukses Made Mudarta saat konferensi pers di Sanur, Denpasar, Senin (27/5/2013) sore.

Jika telah sampai di MK, tim advokasi Pastikerta siap menjadi saksi untuk membeberkan bukti-bukti pelanggaran yang dilakukan PAS. Meski siap meladeni gugatan PAS, kubu Pastikerta tetap meminta kubu PAS legawa menerima hasil pemilu.

Pastikerta juga menegaskan kemenangan ini adalah kemenangan rakyat Bali seluruhnya bukan kemenangan kelompok atau partai tertentu.

Seperti diberitakan pasangan nomor urut dua Made Mangku Pastika-Ketut Sudikerta memperoleh suara 1.063.734 (50,02%) mengungguli pasangan nomor urut satu AA Ngurah Puspayoga-Dewa Nyoman Sukrawan dengan perolehan suara 1.062.738 (49,98%). Selisih suara keduanya sangat tipis hanya 996 dari 2.126.472 suara sah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com