Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perampok Nasabah Bank Diringkus Saat Hendak Beraksi

Kompas.com - 27/05/2013, 19:09 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

MAKASSAR, KOMPAS.com - Petualangan Labbang (34), perampok spesialis nasabah bank lintas provinsi, berakhir di tangan Unit Resmob Polda Sulselbar, Senin (27/05/2013). Labbang diringkus saat hendak beraksi di depan Bank BRI Bontonompo di Jalan Poros Gowa-Takalar, Kecamatan Bonto Nompo, Kabupaten Gowa.

Tersangka ditangkap saat tengah duduk di atas sepeda motornya memantau nasabah yang keluar dari bank. Dari bagasi motor tersangka diamankan sebilah badik yang digunakan pelaku untuk mengancam korban.

Kepala Unit Opsnal Resmob Polda Sulselbar Komisaris Polisi (Kompol) M Yadin mengatakan, pelaku sedang berpura-pura sebagai petugas pengukur tiang pagar kantor. Tersangka Labbang menjalankan aksinya bersama empat rekannya, tetapi mereka melarikan diri saat hendak diciduk. Mereka adalah CR, CK, ST dan BL.

"Tersangka Labbang mengendarai motor, sedangkan empat orang rekannya menggunakan satu mobil," jelas Yadin. Tersangka Labbang berprofesi sebagai penjual ikan di Kampung Bonto Majannang, Desa Bonto Ala, Kecamatan Pallangga, Gowa.

Menurut Yadi, para tersangka merupakan satu sindikat yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Parepare terkait kasus pencurian uang nasabah bank. Penangkapan Labbang merupakan hasil kerjasama tim Resmob Polda Sulselbar dengan satuan Reserse Kriminal Polresta Parepare. Identitasnya diketahui dari penangkapan dua pelaku perampokan nasabah bank pada dua pekan lalu di Parepare, masing-masing atas nama Daeng Sese (38) dan I Wellang (34).

"Dua orang itu sedang diproses di Polres Parepare. Para pelaku terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam pidana penjara maksimal tujuh tahun," tegas Yadin.

Sementara itu, Labbang saat diinterogasi penyidik mengaku selama ini beraksi dengan cara membuntuti calon korbannya dari bank. Saat beraksi dia dibantu empat atau lima orang yang masih komplotannya.

Dia mengaku curi uang korban dengan cara memecahkan kaca mobil atau merusak bagasi motor. Jika diketahui korban, pelaku mengancam dengan badik. Dalam beraksi, tersangka bisa mendapatkan uang nasabah hingga puluhan juta rupiah.

Sebelumnya Labbang mengaku curi dana milik seorang nasabah salah satu bank di Kabupaten Maros senilai Rp 50 juta dan uang dari nasabah di Gowa Rp 60 juta.

"Ada juga uang Rp 40 juta kami ambil dari nasabah BRI Ahmad Yani, Makassar dan kalau di Parepare kami membawa kabur uang Rp 500 Juta dari dua lokasi berbeda," aku Labbang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com