Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mutasi PNS, Bupati Kolaka Adu Mulut dengan Pejabat "Nonjob"

Kompas.com - 27/05/2013, 18:24 WIB
Kontributor Kolaka, Suparman Sultan

Penulis

KOLAKA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas Bupati Kolaka Amir Sahaka terlibat adu mulut dengan mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kolaka Ruhaedin. Perdebatan terjadi sesaat setelah pelantikan ratusan PNS yang terdiri dari camat, kepala bidang/bagian, serta kepala dinas.

Ruhaedin menyatakan, mutasi yang dilakukan Plt Bupati Kolaka tersebut sarat pelanggaran, baik peraturan daerah maupun undang-undang kepegawaian.

"Masalah mutasi, kami legawa untuk menerima karena itu memang bagian dari penyegaran. Tetapi, dalam mekanisme pelaksanaannya itu yang tidak kita sepakati. Bapak seorang wakil bupati yang ditunjuk menjadi pelaksana tugas bupati. Dalam aturan seorang Plt hanya boleh memutasi 12 orang, lebih dari itu harus ada izin dari Mendagri," ucapnya dengan nada tinggi kepada Plt Bupati Kolaka Amir Sahaka, Senin (27/5/2013).

Apalagi, lanjut Ruhaedin, dalam sebuah mutasi tidak boleh menurunkan golongan kepangkatan dan melakukan nonjob kepada pejabat struktural.

"Penyimpangan yang kedua adalah masalah golongan. Ini yang terpenting, dalam mutasi kali ini beberapa kepala sekolah dilantik menjadi camat. Belum lagi hal ini tidak melibatkan Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan, red). Saya tegaskan kepada wakil bupati, masalah ini terus saya rongrong. Bapak telah melanggar aturan yang ada," ancamnya.

Menanggapi hal itu, Amir Sahaka menyatakan, mutasi pejabat sudah sesuai aturan dan prosedur. Menurutnya, bagi yang tidak setuju mutasi harap mengikuti aturan hukum yang berlaku.

"Saya rasa semua sudah jelas, dan tidak mungkin saya lakukan kalau menyalahi aturan. Kalau saudara-saudara tidak setuju dengan mutasi ini, silakan menempuh jalur hukum atau sejenisnya," tandas Amir.

Sebelumnya, mereka yang tidak setuju dengan mutasi tersebut bertemu dengan sejumlah anggota DPRD, termasuk Ketua DPRD Kolaka. Mereka meminta DPRD menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap kinerja Pemkab Kolaka, termasuk kebijakan mutasi yang dilakukan Plt Bupati Kolaka Amir Sahaka.

Mutasi kali ini adalah yang kedua dilakukan Amir Sahaka setelah dilantik sebagai Plt Bupati Kolaka. Tercatat sekitar 200 PNS dari semua golongan dimutasi dan puluhan di antaranya nonjob.

Amir Sahaka ditunjuk sebagai Plt Bupati menggantikan Bupati Kolaka Buhari Matta yang dinonaktifkan karena menjadi tersangka korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com