Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemhuk dan HAM, Jamin Keadilan di Lapas!

Kompas.com - 27/05/2013, 15:05 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Martin Hutabarat, meminta Kementerian Hukum dan HAM untuk membuat kebijakan yang adil terkait lembaga pemasyarakatan. Ia khawatir perlakuan berbeda antarlapas akan memunculkan iri dan memancing perlakuan negatif terhadap para terpidana.

"Yang pokok adalah jangan ada diskriminasi pada kebijakan Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan fasilitas kepada napi. Harus ada perlakuan yang sama, kesetaraan," kata Martin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/5/2013).

Politisi Partai Gerindra ini menyampaikan apresiasi atas terobosan yang dilakukan Kemhuk dan HAM dalam mengumpulkan narapidana dalam satu lapas dengan kontrol yang lebih kuat. Namun begitu, ia juga menuntut jangan sampai lapas untuk koruptor menimbulkan rasa iri dari narapidana di lapas lainnya.

"Jadi, keamanan dan pengawasan harus ditingkatkan, bukan fasilitasnya," ujarnya.

Seperti diberitakan, beberapa hari lalu Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengajak media untuk melakukan inspeksi mendadak ke LP Sukamiskin (Bandung) dan Rutan Cipinang (Jakarta). Hasilnya, ditemukan berbagai peralatan yang dilarang di dalam sel. Contohnya, di sel terpidana seumur hidup kasus pembobolan Bank BNI, Adrian Wowuruntu, tim menemukan Ipad dan Ipod beserta pengeras suara. Ada juga pemutar DVD beserta cakram film.

Hampir di semua sel dalam sidak di Cipinang terdapat telepon genggam. Menanggapi itu, Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin memastikan akan menindak pegawai lembaga pemasyarakatan yang membiarkan berbagai peralatan terlarang masuk ke dalam sel. Pihaknya juga akan terus melakukan pembenahan di lapas atau rumah tahanan agar tidak ada napi yang mendapat perlakuan istimewa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com