Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Prosedural, Bupati Bonbol Dilantik Dua Kali

Kompas.com - 27/05/2013, 15:03 WIB
Kontributor Kompas TV, Muzzammil D. Massa

Penulis

BONE BOLANGO, KOMPAS.com — Wakil Bupati Bone Bolango (Bonbol) Hamim Pou hari ini secara resmi menjadi bupati. Hamim menjadi bupati di Kabupaten yang terletak di bagian timur Provinsi Gorontalo tersebut menggantikan bupati sebelumnya, Abdul Haris Nadjamuddin yang telah meninggal dunia.

Hamim dilantik sebagai bupati yang akan meneruskan sisa jabatan periode 2010-2015 oleh Gubernur Gorontalo Rusli Habibie di gedung DPRD Bonbol, Kecamatan Suwawa, Senin (27/5/2013). Bupati yang merupakan mantan wartawan ini sebenarnya sudah dilantik sejak Jumat (10/5/2013) lalu, tetapi tiga hari kemudian pelantikan tersebut dianulir Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena dinilai tidak prosedural.

Gubernur Rusli Habibie yang diwawancarai seusai pelantikan hari ini mengakui ada miskomunikasi antara dirinya dengan DPRD Bonbol beberapa waktu lalu. Ketika Kemendagri mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Bupati Bonbol yang baru awal Mei lalu, DPRD setempat hanya mengirimkan undangan pelantikan kepada gubernur tanpa melakukan konsultasi seperti seharusnya.

"Seharusnya begitu menerima surat keputusan pengangkatan bupati dari Mendagri, DPRD berkonsultasi dengan gubernur mengenai waktu dan tempat pelantikan. Setelah itu, DPRD rapat lagi dengan Banmus (Badan Musyawarah), tapi semua itu tidak dilakukan," ujar Rusli.

Rusli kemudian meminta DPRD Bonbol melakukan konsultasi di Rumah Dinas Gubernur. Dalam pertemuan tersebut, pihak DPRD menyepakati pelantikan Hamim digelar tanggal 10 Mei bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kabupaten Bonbol. Rupanya di tanggal tersebut gubernur memiliki agenda lain di luar daerah. Gubernur akhirnya mengutus Wakil Gubernur Idris Rahim untuk melaksanakan pelantikan Hamim.

Kemendagri kemudian mempermasalahkan pelantikan tersebut karena tidak sesuai dengan Pasal 111 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, di mana seorang bupati atau wali kota seharusnya dilantik oleh seorang gubernur. Sebagai gubernur, Rusli mengaku tidak tahu kalau ada aturan ini.

"Seingat saya, pernah ada wakil bupati yang dilantik oleh wakil gubernur. Tapi mungkin waktu itu kasusnya lain," kilah Rusli.

Secara terpisah, Bupati Bonbol yang baru, Hamim Pou, menyatakan tetap bersyukur meskipun pelantikannya sebagai bupati sempat tersandung masalah prosedural. Meski menurutnya gairah masyarakat tidak sebesar saat pelantikannya yang pertama, Hamim tetap optimistis melanjutkan sisa periode kepemimpinannya yang akan berakhir pada tahun 2015 nanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com