Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bea Cukai Sita 2,8 Kg Sabu

Kompas.com - 27/05/2013, 00:40 WIB
Ingki Rinaldi

Penulis

PADANG, KOMPAS.com — Bea Cukai Teluk Bayur, Kota Padang, Sumatera Barat, menyita sabu seberat 2,8 kg, Minggu (26/5/2013). Upaya penyelundupan narkoba itu digagalkan oleh aparat bea cukai di Bandara Internasional Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Tuahman Saragih, Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Kantor Bea Cukai Teluk Bayur, mengatakan, tersangka ialah seorang perempuan berinisial J (30). Namun, belum ada informasi tambahan dari penangkapan dan penyitaan sabu seberat itu hingga jelang tengah malam dari para petugas Bea Cukai Teluk Bayur.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Arif Rahman Hakim juga belum bisa banyak berkomentar. Ia hanya mengatakan bahwa narkoba yang diduga kuat sabu itu sebelumnya melewati jalur penerbangan dari Malaysia.

Status tersangka juga belum ditegaskan berada dalam penanganan pihak mana. Arif hanya menyebutkan bahwa saat ini hal itu masih dikoordinasikan.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com