YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bekerja sama dengan Himpunan Psikologi Forensik (Himsi) dan Asosiasi Psikologi Forensi (Asifor) memfasilitasi upaya penyembuhan trauma para saksi peristiwa penyerangan lapas kelas IIB Cebongan.
Ketua Asosiasi Psikologi Ferensik (Asifor) Yusti Probowati mengatakan psikolog yang akan dilibatkan dalam program pemulihan psikis para saksi peristiwa lapas cebongan berjumlah sekitar 14-16 orang.
"Mereka berasal dari kalangan akademisi maupun rumah sakit," paparnyas, Sabtu (25/5/2013).
Lebih jauh, Yusti menjelaskan, nantinya setiap psikolog akan mendampingi dan menangani tiga orang saksi. Pekan depan tim ini akan memulai tahapan assesment.
"Kami sadar berkejaran dengan waktu sidang, karena itu ditargetkan selesai dalam empat hari," katanya.
Yusti menambahkan, assesment dilakukan untuk mengetahui para saksi mata yang mampu dihadapkan dalam persidangan. Jika hasilnya dinyatakan baik, maka akan dilanjutkan penguatan kondisi mental.
Sementara itu Kepala Lapas Cebongan mengungkapkan meski secara fisik kondisi para saksi terlihat baik namun tidak demikian dengan sisi kejiwaannya.
"Mereka masih terlihat mengalami trauma," Ujarnya.
Keseluruhan saksi yang akan didampingi tim Himsi dan Asifor berjumlah 42 orang terdiri atas 31 tahanan, dan sebelas petugas sipir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.