Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suguhkan Film Porno, Pemuda Gauli Anak di Bawah Umur

Kompas.com - 24/05/2013, 18:54 WIB
Kontributor Balikpapan, Dani Julius

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com — Polisi Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Balikpapan, Kaltim, menangkap pria berinisial MW, 23 tahun, seorang pekerja perusahaan kontraktor pertambangan di Balikpapan, karena diduga melakukan persetubuhan terhadap gadis di bawah umur.

"Orangtuanya tidak terima anaknya diperlakukan sampai berhubungan badan. MW bisa dijerat Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002. Ancaman bisa sampai 15 tahun," kata kata Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Balikpapan, Ipda Weny Wahyuningsih, Jumat (24/5/2013).

Kedekatan tidak sengaja MW dan anak baru gede (ABG) ini bermula lewat percakapan telepon. Keduanya pun menjalin hubungan dua bulan belakangan. Kepada MW, menurut pengakuan MW, korban tidak sejujurnya mengungkap jati dirinya yang ternyata masih kecil hingga akhirnya hubungan mereka telanjur jauh hingga berhubungan badan.

"Saya mengira dia usia sekitar 20 tahun-an. Dia juga saya tanya tidak bilang kalau masih sekolah. Badannya juga seperti orang dewasa,” kata MW.

Pencabulan diawali dengan disuguhkannya sejumlah film porno kepada korban. "Ada cukup banyak (koleksi video porno, red). Saya kasih lihat ke dia," kata MW. Menurut MW, sejak menonton adegan-adegan panas itulah, hubungan keduanya pun jadi lebih jauh.

Hubungan keduanya pun diketahui ibu dari korban. Ia tak terima dan melaporkannya ke polisi. "Saya sungguh tidak tahu kalau ternyata dia masih sekolah. Dia bongsor. Tapi, ternyata masih 16 tahun. Saya tidak mengira masih anak-anak dan masih kelas 3 SMP. Setiap saya tanya dia juga tidak pernah mengaku statusnya sebenarnya. Ya, saya pun mengira sudah dewasa," kilah MW lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com