YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kios-kios yang buka 24 jam di wilayah Yogyakarta seringkali menjadi target kejahatan. Terkait kondisi itu, Kepolisian DIY pun meningkatkan patroli di kawasan-kawasan tersebut.
" Polda DIY akan memperketat patroli di titik-titik kerawanan, termasuk daerah usaha waralaba," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti, Jumat (24/5/2013).
Selain meningkatkan patroli selama 24 jam, polisi juga berharap akan adanya peran serta masyarakat dalam menekan terjadinya tindak kejahatan. "Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mengawasi keamanan lingkunganya," kata Anny.
Anny menegaskan, pemilik kios waralaba yang buka 24 jam perlu memperhatikan pentingnya standar keamanan di tempat usahanya. Misalnya, dengan memasang Closed Circuit Television (CCTV) di setiap sudut toko.
Sementara itu, terakhir peristiwa pencurian dengan tindak kekerasan terjadi di toko Circle K kawasan Mancasan Kidul, Condongcatur, Depok, Sleman pada Kamis (23/5/2013). Sekitar pukul 02.40 Wib dua pemuda menggunakan penutup wajah dan bersenjatakan pedang serta senjata airsoftgun mendatangi toko Circle K di Mancasan, dan mengambil sejumlah barang. Akibatnya, pihak toko mengalami kerugian hingga mencapai Rp 6 juta.
"Para pelaku sempat menodongkan senjata ke penjaga. Selain sejumlah barang mereka juga mengambil hp milik dua penjaga toko," ungkap Kapolsek Depok Timur Kompol Qori Oktohandoko.
Qori mengatakan, aksi kedua pelaku sempat terekam CCTV yang ada di dalam toko. Rekaman CCTV pun cukup dijadikan bahan penyelidikan untuk mengungkap dan menangkap pelaku. "Korban sendiri menjelaskan jika kejadian ini bukan yang pertama kalinya. Kita masih dalami dan berusaha segera mengungkap para pelakunya," ujar Qori beberapa waktu lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.